Koordinasi Bapas Kelas II Saumlaki Dengan Kejaksaan Negeri Saumlaki

waktu baca 1 menit
Sabtu, 25 Apr 2026 10:01 7 Admin KPK

Kpktipikor.id – Saumlaki, jumat 24 April 2026 Pukul 13.00 wit, Kasubsi BKA (Bimbingan Klien Anak) Bapas Saumlaki melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Saumlaki.

 

Perlu diketahui bahwa tujuan kasubsi BKA (Bimbingan Klien Anak) Bapas Saumlaki melakukan koordinasi dengan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Saumlaki (Kepulauan Tanimbar) adalah untuk memperkuat sinergi aparat penegak hukum, khususnya terkait penyelesaian litmas dan pendampingan klien pemasyarakatan.

 

Adapun Koordinasi ini untuk memastikan kelancaran administrasi dan pembimbingan klien, serta kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Bapas Kelas II Saumlaki dalam melaporkan Pelaksanaan Kegiatan Kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku.

 

Sinergi ini penting untuk menjamin berjalannya sistem peradilan pidana yang berkesinambungan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA