Kpktipikor.id – Bali, Kegiatan World Congress on Probation and Parole (WCPP) yang digelar di Bali resmi ditutup. Penutupan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah transformasi pemasyarakatan menuju standar global.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Saumlaki menegaskan bahwa hasil dari WCPP harus diimplementasikan secara nyata, khususnya dalam penguatan bimbingan kemasyarakatan. Hal ini dinilai menjadi kunci dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
“Bimbingan kemasyarakatan harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan global. Kita tidak hanya berbicara pembinaan di dalam, tetapi juga bagaimana memastikan klien dapat kembali ke masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem masa percobaan (probation) dan pembebasan bersyarat (parole) sebagai bagian dari transformasi tersebut. Kedua instrumen ini dinilai strategis dalam mengurangi angka hunian lembaga pemasyarakatan sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan di luar lapas.
Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas melalui peran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berstandar global.
Penutupan WCPP di Bali ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi juga menjadi titik awal implementasi kebijakan yang lebih progresif dan terintegrasi di seluruh unit pemasyarakatan, termasuk di wilayah kerja Bapas Saumlaki.
Tidak ada komentar