VIRAL: Program Makan Bergizi Gratis di Nias Barat Bermasalah, Bupati Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Apr 2026 13:41 74 Korlip Sumut

Nias Barat Sumatera Utara

Kpktipikor.id-Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, diduga menolak memberikan keterangan kepada wartawan saat  konfirmasi terkait viralnya dugaan makanan tidak layak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Informasi mengenai makanan MBG yang tidak layak konsumsi mulai beredar di media sosial sejak awal April 2026, tepatnya sekitar 5 April 2026.
Dalam informasi tersebut, makanan yang disajikan di SMP Negeri 1 Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, dilaporkan berbau busuk, berlendir, bahkan ditemukan ulat pada lauk.

Menindaklanjuti hal itu, wartawan mendatangi Kantor Bupati Nias Barat pada Senin, 13 April 2026, guna meminta tanggapan langsung, Bupati Elyunus Waruwu menyampaikan bahwa dirinya sedang memiliki banyak kegiatan.

Wartawan menyampaikan bahwa meminta tanggapan hanya membutuhkan waktu singkat, namun tidak mendapat respons lanjutan dari bupati. Sikap tersebut memunculkan dugaan penolakan terhadap kerja jurnalistik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nias Barat, Khamo Zaro Halawa, sebelumnya telah angkat bicara.
Pada Minggu, 12 April 2026, ia meminta pengawas program MBG segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak penyedia makanan, serta mendesak pemerintah daerah untuk bertindak cepat.

Sejumlah laporan masyarakat juga menguatkan dugaan adanya makanan tidak layak dalam program tersebut. Temuan berupa makanan basi, berlendir, hingga berbau busuk memicu kekhawatiran dari orang tua siswa dan tenaga pendidik.

Dalam perspektif hukum, tindakan menghambat kerja jurnalistik menjadi perhatian serius. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1), setiap pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Tokoh masyarakat Nias Barat menilai, transparansi dari pejabat publik sangat penting, terutama dalam kasus yang menyangkut kesehatan siswa dan penggunaan anggaran negara. Sikap tertutup dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut

1412054

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA