Saumlaki,kpktipikor.id -Pernyataan salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang meminta publik lebih “objektif” dalam menyikapi isu pemerintahan justru memantik reaksi keras dari kalangan aktivis Maluku.
Narasi tersebut dinilai berpotensi mereduksi peran kontrol masyarakat dalam sistem demokrasi, yang sejatinya menjadi pilar utama dalam mengawasi jalannya kekuasaan.
Kritik publik bukanlah ancaman, melainkan instrumen sah yang dijamin konstitusi untuk memastikan pemerintah tetap berjalan pada rel kepentingan rakyat. pelabelan kritik sebagai “polusi informasi” merupakan cara pandang yang keliru, karena justru kritik lahir dari kepedulian warga terhadap arah pembangunan daerah.
“Menilai kritik sebagai ‘polusi informasi’ adalah cara pandang yang keliru. Justru kritik adalah bentuk kepedulian warga terhadap arah pembangunan,” tegas Alfin Fatlolon, S.IP Aktivis dan Tokoh Muda Maluku dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Selasa (14/4).
Menurut Alfin, upaya mengarahkan kritik agar selalu “objektif” tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi kebebasan berekspresi. Sebab, dalam praktiknya, tidak semua persoalan publik dapat langsung diurai dengan data formal, melainkan berangkat dari pengalaman nyata masyarakat di lapangan.
Alfin juga menyoroti pernyataan yang menyebut kritik tanpa data sebagai perusak kepercayaan publik. Ia menilai, logika tersebut berisiko membungkam suara warga kecil yang tidak memiliki akses terhadap data, namun merasakan langsung dampak kebijakan pemerintah.
“Kalau hanya yang punya data yang boleh bicara, lalu di mana posisi masyarakat akar rumput? Pemerintah justru wajib membuka data, bukan menyalahkan publik karena dianggap tidak berbasis data,” lanjutnya.
Lebih jauh, Alfin mengingatkan bahwa dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah berkewajiban menerima kritik secara terbuka dan menjadikannya bahan evaluasi, bukan defensif atau mengarahkan opini publik.
Ia juga menegaskan, profesionalitas pemerintah diuji dari kemampuannya merespons kritik secara substantif, bukan sekadar membangun narasi pembelaan.
“Pemerintah yang sehat adalah yang siap dikritik, bukan yang alergi terhadap kritik. Kritik itu cermin, bukan ancaman,” ujar aktivis lainnya.
Terkait klaim bahwa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati merupakan representasi perubahan, Alfin meminta agar hal tersebut dibuktikan melalui transparansi program, akuntabilitas anggaran, serta dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar narasi politik.
Dalam isu strategis seperti pengembangan Blok Masela, Alfin menekankan pentingnya pelibatan masyarakat secara aktif, termasuk membuka ruang kritik dan pengawasan publik agar proyek besar tersebut tidak justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Jangan jadikan isu stabilitas sebagai alasan untuk meredam kritik. Stabilitas yang sehat lahir dari keterbukaan, bukan pembungkaman,” tegas mereka.
Para aktivis pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan tidak ragu menyampaikan aspirasi, sekaligus mendorong pemerintah daerah agar lebih transparan, responsif, dan adaptif terhadap suara publik.
Pada akhirnya, kontrol masyarakat bukanlah pengganggu pembangunan, melainkan fondasi utama agar pemerintahan berjalan di jalur yang benar, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Tidak ada komentar