Makassar –KPK Tipikor,id (11-04-2026) Keluarga pasien bersama kuasa hukumnya, Andi Salim Agung, S.H., C.LA, menyoroti pelayanan dokter di Rumah Sakit Hikma Makassar yang diduga tidak maksimal.
Dugaan adanya kejanggalan dalam proses perawatan hingga pemulangan pasien pun mencuat ke publik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ibu Dewi, anak dari pasien bernama Rianto, saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurut Dewi, ayahnya sempat menjalani perawatan di ruang ICU selama tujuh hari.
Setelah itu, pihak perawat menyampaikan bahwa kondisi pasien telah membaik dan dapat dipindahkan ke ruang rawat inap di lantai 4.
“Katanya sudah ada perbaikan, jadi dipindahkan dari ICU ke ruang rawat inap,” ujar Dewi.
Namun demikian, Dewi mengaku tidak mendapatkan penjelasan langsung dari dokter terkait kondisi pasti pasien maupun rencana pemulangan. Ia juga menyebut bahwa saat dipindahkan, kondisi pasien masih mengalami penurunan kesadaran dan tetap membutuhkan bantuan oksigen.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada dokter yang melarang pemindahan pasien dari ICU karena kondisi yang dinilai belum stabil.
“Dokter sempat bilang jangan dulu dipindahkan, nanti kalau terjadi apa-apa, rumah sakit yang disalahkan. Tapi di hari Minggu, saat dokter tersebut tidak ada, pasien justru dipindahkan,” jelasnya.
Dalam proses penanganan, pasien diketahui ditangani oleh beberapa dokter, termasuk dokter spesialis saraf, jantung, dan gizi. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, pasien diduga mengalami penyempitan pembuluh darah di otak serta pendarahan ringan yang mengarah pada stroke.
Selain itu, keluarga juga menyoroti proses pemulangan pasien yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dewi menyebut, saat pasien dipulangkan, resep obat belum diberikan secara lengkap.
“Saat kami disuruh pulang, belum ada resep. Padahal obat hanya cukup satu kali minum. Setelah kami protes, baru pihak rumah sakit menghubungi dokter dan memberikan resep,” ungkapnya.
Tak hanya itu, keluarga mengaku sempat mendengar adanya pernyataan bahwa pasien harus segera dipulangkan karena adanya pasien lain yang akan masuk, meskipun menurut mereka masih terdapat kamar kosong di rumah sakit tersebut.
“Kalau memang pasien banyak, masih ada kamar kosong. Jadi kami merasa ini tidak wajar,” tambah Dewi.
Atas kejadian tersebut, keluarga pasien bersama kuasa hukumnya menilai pelayanan rumah sakit belum maksimal dan meminta adanya evaluasi terhadap pihak rumah sakit, termasuk tenaga medis yang terlibat.
“Kami berharap ada efek jera, terutama kepada dokter dan pihak rumah sakit, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Dewi.
Selain itu, keluarga juga menyoroti sistem pelayanan BPJS Kesehatan.
Mereka mengaku sempat meminta rujukan ke rumah sakit lain, namun tidak diberikan oleh pihak rumah sakit.
“Kami minta dirujuk ke rumah sakit lain jika memang tidak bisa ditangani, tetapi tidak diberikan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Hikma Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(*)
Tidak ada komentar