Menunggu di Ujung Ketidakpastian: Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi Mandeg 5 Bulan

waktu baca 3 menit
Selasa, 7 Apr 2026 08:31 17 Korlip jawa barat

Kpktipikor.id|| SUKABUMI – Harapan YM (33) untuk mendapatkan keadilan bagi buah hatinya kini beradu dengan tembok birokrasi yang dingin. Hampir lima bulan berlalu sejak laporan dugaan kekerasan terhadap anak dibuat di Polres Sukabumi, namun proses hukum dinilai jalan di tempat tanpa kejelasan arah yang pasti.

 

Laporan dengan nomor LP/B/594/XI/2025/SPKT/Polres Sukabumi tertanggal 12 November 2025 tersebut kini menjadi saksi bisu dari lambannya penanganan perkara perlindungan anak di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi.

 

Kronologi yang Mengiris Hati

Perjuangan YM bermula pada Senin, 6 Oktober 2025. Saat itu, ia membawa anaknya ke RSUD Palabuhanratu setelah melihat kondisi fisik sang anak yang memprihatinkan, disertai pendarahan hebat. Sebelumnya, korban sempat menerima penanganan awal dari seorang bidan berinisial EY.

 

Hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan adanya indikasi kuat tindakan tidak wajar terhadap korban. Berbekal temuan medis itulah, YM melapor ke polisi. Namun, alih-alih kepastian, yang didapat YM hanyalah jawaban klise dari meja penyidik.

 

“Saya sudah beberapa kali datang ke Polres untuk menanyakan perkembangan. Tapi jawabannya masih sama: menunggu hasil ahli forensik dan keterangan dokter,” ujar YM dengan nada getir, Senin (6/4/2026).

 

Alasan Klasik di Balik Penundaan

Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi berdalih bahwa penyidikan sangat bergantung pada keterangan ahli forensik dan tenaga medis. Kendala teknis seperti saksi medis yang sudah tidak praktik di tempat semula disebut menjadi batu sandungan.

 

Kekecewaan YM memuncak ketika transparansi informasi seolah tertutup rapat. Bahkan, YM mengaku sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk mencari sendiri klarifikasi ke rumah sakit—sebuah langkah yang seharusnya menjadi ranah penyidik dalam pengumpulan alat bukti.

 

Viral Baru Bergerak?

Frustrasi karena merasa tidak didengar, YM sempat mengunggah video pengakuan anaknya ke media sosial hingga viral. Bukannya dukungan, langkah ini justru berbuah teguran dari aparat dengan alasan “menjaga nama baik institusi”.

 

Ironisnya, setelah kegaduhan di dunia maya tersebut, kepolisian baru terlihat melakukan pergerakan dengan memanggil ahli forensik. YM dan anaknya pun kembali menjalani pemeriksaan maraton selama empat jam. Namun, pasca pemeriksaan itu, kasus kembali senyap.

 

Ketidakpastian yang Membunuh Harapan

Hingga April 2026, status tersangka belum juga ditetapkan. Pendamping hukum yang diharapkan bisa mengakselerasi kasus pun dinilai hanya melakukan komunikasi formalitas via telepon tanpa langkah konkret di lapangan.

 

Kasus ini menjadi potret buram penegakan hukum terhadap kasus kekerasan anak. Ketika proses hukum berjalan lambat, kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan anak menjadi taruhannya.

 

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Semoga ada titik terang dan pelaku segera terungkap,” tutup YM penuh harap.

Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA