KPKTIPIKOR. ID
Depok — 31 Maret 2026 , Polres Metro Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan lintas wilayah serta melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengendali dalam jaringan peredaran narkotika. Keempat tersangka tersebut terlibat dalam distribusi narkoba yang diduga merupakan bagian dari jaringan Aceh–Malaysia.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka meliputi narkotika jenis Sabu dengan total berat sekitar 4 kilogram serta 100 butir pil ekstasi. Selain itu, turut disita sejumlah barang pendukung seperti alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan dalam operasional peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Depok dan Bogor. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menyelundupkan narkotika melalui jalur darat, kemudian diedarkan secara sistematis di wilayah Depok dan sekitarnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sebagai tindak lanjut, Polres Metro Depok juga melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi yang telah disita, sebagai bentuk transparansi penanganan perkara serta komitmen dalam penegakan hukum.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Polres Metro Depok menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian orang ( DPO ).
Melalui pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. ( Toni )
Tidak ada komentar