Puskesmas Gedung Surian Diduga Buang Limbah Medis Sembarangan

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Mar 2026 23:39 17 Admin KPK

 

  1. Media kpktipikor.id (Minggu 29 Maret 2026)

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan terdepan dengan berbagai fungsinya yang merupakan lembaga pertama dan utama dalam memberikan pelayanan pemenuhan hak kesehatan masyarakat

Pembuangan limbah medis dapat berdampak terhadap masyarakat, dan hewan saat berada di lingkungan Puskesmas.
Puskesmas Gedung Surian yang di berlokasi wilayah (Desa) pekon pura mekar , Kecamatan Gedung Surian , Kabupaten Lampung barat , diduga buang limbah medis dengan sembarangan.

salah satu warga setempat mengaku geram atas tindakan oknum yang membuang limbah medis sembarangan

“Terus terang kami geram atas penemuan tumpukan limbah medis ini. Mereka menganggap warga pekon pura mekar tak mengerti apa-apa, sehingga menjadikan daerah kami sebagai tempat pembuangan berbagai jenis limbah,” ucap nya .

Salah satu anggota lembaga FORSAL (wanzori) mengecam keras akan perbuatan dari oknum yang melakukan hal tersebut dan juga ia menegaskan, limbah medis masuk limbah B3 karena berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Dalam Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021, limbah B3 harus dikelola dan penanganannya harus secara khusus.

Karena menyebabkan risiko kontaminasi, penularan penyakit dan pencemaran lingkungan. Karena itu seharusnya pengelolaan limbah medis B3 sesuai dengan standardisasi dan regulasi yang berlaku,” kata dia

(Wanjori ) juga mendesak kepolisian maupun dinas terkait mengungkap oknum yang membuang limbah B3 tersebut agar diproses secara hukum yang berlaku.

“Adapun untuk dinas terkait baik DLHK maupun Dinkes diharapkan memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pengelola limbah medis B3 untuk mengelola secara baik dan benar,” pungkasnya ..

Nagario

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA