Arena Sabung Ayam Menjadi Tempat Perjudian di Kutoarjo Meresahkan Warga

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Mar 2026 19:23 5 Admin KPK

Purworejo – kpktipikor.id
14/03/2026 Aktivitas sabung ayam yang diduga berlangsung di Desa Wirun RT 01 RW 03, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, menuai keluhan warga. Kegiatan yang disebut-sebut berada di lahan milik Heri alias Penjol itu dinilai semakin meresahkan karena hingga kini masih berlangsung meski sudah pernah mendapat teguran dari perangkat desa.

Menurut sejumlah warga, arena sabung ayam tersebut kerap dipadati orang dari berbagai desa lain. Selain menimbulkan keramaian yang tidak wajar di lingkungan permukiman, aktivitas itu juga diduga kuat berkaitan dengan praktik perjudian.

“Setiap ada sabung ayam, orang-orang berdatangan. Ramai sekali dan sangat mengganggu ketenangan warga. Kami khawatir juga karena biasanya ada taruhan,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Warga menyebutkan, keberadaan tempat sabung ayam itu sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Bahkan, perangkat Desa Wirun disebut sudah pernah memberikan teguran kepada pemilik lahan agar kegiatan tersebut dihentikan.

Namun, teguran tersebut diduga tidak diindahkan dan aktivitas sabung ayam masih tetap berjalan hingga sekarang.

“Kami dari perangkat desa sebenarnya sudah pernah menegur. Sudah diingatkan agar tidak digunakan untuk kegiatan seperti itu, tapi sampai sekarang masih saja ada aktivitas,” kata salah satu perangkat desa.

Kondisi ini membuat warga berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Mereka khawatir jika dibiarkan, arena sabung ayam tersebut dapat memicu berbagai persoalan sosial lain di tengah masyarakat.

Warga juga mendesak agar aparat terkait segera turun tangan melakukan penertiban, sehingga lingkungan Desa Wirun kembali aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Bambang red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA