Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Feb 2026 14:06 1 kabiro batu bara

 

Batubara, KpkTipikor.id- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) berupa penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Rabu malam (4/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Sidak yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara bersama Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, serta melibatkan seluruh petugas pengamanan. Kegiatan berjalan tertib dengan pengamanan ketat guna memastikan proses penggeledahan berlangsung aman dan lancar.

Kegiatan sidak ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan dan memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif serta terbebas dari peredaran barang-barang terlarang. Selain itu, sidak juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan di dalam lapas.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang milik WBP secara menyeluruh di beberapa blok hunian. Adapun blok yang diperiksa meliputi Blok Jamrud Kamar 12, Blok Safir Kamar 8, Blok Medium Kamar 7, Blok Akasia Kamar 1, serta Blok Maksimum Kamar 2. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, serta tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasyarakatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa lima unit gunting, satu buah pisau cutter, empat buah sendok besi, satu unit kipas angin, satu buah tali pinggang, serta dua alat cukur. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Seluruh barang temuan langsung diamankan dan disita oleh Tim Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara untuk dilakukan pendalaman serta proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan pencegahan terjadinya pelanggaran berulang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mendukung program pemberantasan peredaran narkoba dan praktik halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan bersinergi dengan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara guna menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

Laporan M Solihin cps

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA