Bupati Mojokerto Serahkan 112 Sertifikat Tanah, Warga Desa Balongmasin Menyambut Gembira

waktu baca 1 menit
Rabu, 31 Des 2025 17:13 25 Korwil jawa timur

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Penyerahan Sertifikat Konsolidasi Tanah Tahun 2025 di Balai Desa Balongmasin, sebagai wujud upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak kepemilikan tanah bagi masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi tinggi sebagai langkah penting dalam mendukung pembangunan Desa berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra Lc MHum, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto atas komitmen dan konsistensinya dalam merealisasikan legalitas hukum tanah. “Akhirnya, Tanah Panjenengan punya kejelasan secara hukum. Apabila dikemudian hari ada sengketa, panjenengan pasti menang karena memegang sertifikat yang sah dan diakui oleh negara,” ujarnya.

Melalui penyerahan sertifikat ini, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan aman terkait status kepemilikan tanahnya, sekaligus terdorong untuk memanfaatkannya secara produktif dan bertanggung jawab. Kepastian hukum tanah juga diharapkan dapat mendukung tertib administrasi dan mengurangi potensi sengketa.

Pada kesempatan ini, sebanyak 112 bidang tanah diserahkan sertifikatnya, dengan rincian 109 bidang perorangan dan 3 bidang Tanah Kas Desa (TKD), dengan total luas 183.200 meter persegi. Progres penyelesaian konsolidasi tanah ini mencapai 100%, menjadikannya yang satu-satunya di Jawa Timur.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto. Semoga dengan pembagian sertifikat hari ini, insya Allah lebih aman dan tenang ketika status tanah sudah jelas,” pungkas Bupati. (har)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA