Nias Selatan – Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Siduaori resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan pada Senin, 15 Desember 2025. Laporan tersebut terkait dugaan manipulasi data siswa dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Tahun 2025.
Informasi ini diperoleh dari hasil laporan masyarakat sekitar serta penelusuran media kpktipikor.id. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat perbedaan signifikan antara jumlah siswa yang tercatat hadir secara nyata di sekolah dengan data yang tercantum dalam sistem Dapodik.
Pada Tahun 2025, jumlah riil siswa yang aktif hadir di SMP Negeri 2 Siduaori diperkirakan hanya sekitar 82 orang, namun dalam sistem Dapodik tercatat sebanyak 138 siswa. Selisih data tersebut menimbulkan dugaan adanya manipulasi data administrasi pendidikan.
Masyarakat setempat juga menyampaikan bahwa mereka tidak pernah melihat jumlah siswa sebanyak yang tercantum dalam data resmi Dapodik. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan adanya ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dan laporan administrasi sekolah.
Ketua LSM GEMPUR Nias Selatan bersama Sekretaris LSM GEMPUR Nias Selatan telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Siduaori terkait dugaan tersebut. Namun, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa data siswa dalam Dapodik tidak dapat diubah karena, menurut keterangannya, hal tersebut merupakan kebijakan dari Dinas Pendidikan.
“Data siswa itu disampaikan oleh Dinas Pendidikan kepada Kepala Sekolah dan tidak bisa diubah,” ujar Kepala Sekolah saat dikonfirmasi.
Meski demikian, dugaan manipulasi data ini dinilai berpotensi mengarah pada indikasi penyalahgunaan data untuk tujuan tertentu, termasuk kemungkinan penyalahgunaan anggaran pendidikan yang berbasis pada jumlah siswa.
Pihak pelapor berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan serta aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional. Langkah ini dinilai penting guna menjaga integritas dunia pendidikan serta melindungi hak-hak peserta didik agar memperoleh layanan pendidikan yang jujur dan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih menunggu proses klarifikasi dan tindak lanjut resmi dari aparat penegak hukum.
Pewarta: Martianus Duha
Tidak ada komentar