Soe, kpktipikor.id – Di tengah ironi pembangunan dan janji kesejahteraan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, justru menjelma menjadi episentrum polemik. Penerapan sistem parkir elektronik (E-Parking) yang kontroversial dan praktik pemberian resep obat di luar rumah sakit, memicu gelombang protes dan membuka tabir dugaan komersialisasi layanan publik.
Drs. Yoram Nakamnanu, MM, Anggota DPRD TTS, tampil sebagai spiritus movens dalam mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat. Dengan retorika yang lugas dan tajam, Yoram Nakamnanu menyoal kelayakan RSUD Soe dijadikan ladang pendapatan daerah.
“Dari awal, saya sudah skeptis. RSUD, sebagai basic service provider, seharusnya fokus pada pelayanan, bukan profit. Lalu, bagaimana bisa Ranperda yang jelas-jelas merugikan masyarakat disahkan menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2024? Prosesnya patut dicurigai!” tegas Yoram Nakamnanu kepada media, Selasa (9/12/2025).
Yoram Nakamnanu, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Perindo di DPRD TTS, menambahkan bahwa RSUD Soe seharusnya menjadi representasi komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang inklusif dan terjangkau. Namun, kenyataannya justru menunjukkan kesenjangan yang mencolok dengan rumah sakit swasta.
“RSUD seharusnya lebih pro-rakyat. Tapi, lihat apa yang terjadi? Pasien lebih memilih RS swasta karena pelayanannya lebih ramah, tidak perlu membeli obat di luar, parkir gratis pula! Kalau Pemda terus abai, RSUD Soe bisa bangkrut!” ungkapnya dengan nada khawatir.
Lebih jauh, Yoram Nakamnanu berjanji akan menginvestigasi dugaan praktik out-sourcing resep obat yang dinilai merugikan pasien.
“Ini absurd! Pasien yang sudah kesulitan biaya berobat, malah dipaksa beli obat di luar. Apa gunanya ada apotek di RSUD? Saya akan bongkar praktik ini sampai tuntas!” serunya.
Kritik pedas Yoram Nakamnanu ini menggema di tengah masyarakat. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah dalam pengelolaan RSUD Soe. Masyarakat juga mendesak agar DPRD TTS membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Persoalan RSUD Soe bukan sekadar isu lokal. Ini adalah refleksi dari dilema pembangunan di Indonesia, di mana layanan publik kerap kali dikorbankan demi mengejar pertumbuhan ekonomi. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan hanya pada peningkatan pendapatan daerah.
Tidak ada komentar