
Madina, Kpktipikor.id
Tak kunjung mendapat kan bantuan,salah satu warga desa kelurahan Dalan Lidang Inisial JN mengeluhkan serta menghubungi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Mandailing Natal (Madina), Dr. Ahmad Duroni lewat pesan WhatsApp Selasa (25 /11/2025).
Pasalnya JN mengeluhkan kalau dirinya tak kunjung mendapatkan bantuan mengingat ia dan suaminya seorang petani dengan gaji yang tidak menentu serta harus menanggung kedua anaknya, salah satunya sekolah di salah satu Pesantren Kabupaten Madina, kemudian anak kedua masih kecil dibawah umur dua tahun.
Ia juga menceritakan dirinya bertahun-tahun masih mengontrak di kontrakan kecil yang Reot,dengan kondisi ekonomi jauh dari layak, penghasilan suaminya yang tidak menentu dan kerap tidak cukup untuk kebutuhan dasar, khawatir kedepannya ia tidak bisa melanjutkan pendidikan anaknya yang masih duduk kelas dua di tingkat Pondok Pesantren yang ada di Madina.
Ia menilai justru warga yang memiliki rumah besar,dan kondisi ekonomi mapan malah rutin mendapatkan bansos namun pendamping PKH yang sudah menyurve ke rumahnya dinilai buta tidak dapat membedakan mana yang layak dan tidak layak sehingga bantuan tidak tepat sasaran bahkan RT setempat juga dinilai hanya mendata keluarga terdekatnya.
“Assalamualaikum pak kadis, informasi nya hari ini penyaluran BLTS kelurahan dalan Lidang,saya selaku masyarakat dalan Lidang RT 3 tak kunjung dapat bantuan. Sementara Saya punya 2 anak satu yang sekolah kelas dua di pesantren Purba Baru,satu lagi masih balita, Sementara Saya serta suami hanya buruh tani dengan penghasilan tidak menentu.Saya sudah konfirmasi Lurah Dalan Lidang dan beliau menyebut data nya dari pusat melalui Dinas Sosial, Mohon tanggapannya pak Kadis”. Keluhnya.
Usai mendengar keluhan itu,Duroni menyarankan agar JN mendatangi kantor lurah setempat guna mengecek desil melalui operator kelurahan menyarankan penurunkan desil jika terdapat desil 6 keatas.
“Coba ke Kelurahan bawa Ktp dan KK suruh melalui operator Kelurahan cek data desil mu. Lalu apabila masuk desil 1 s/d 5 minta supaya diusulkan oleh Kelurahan. Jika mauk dalam desil 6-10 segera minta ke operator Kelurahan untuk usulan penurunan desil” Jelasnya.
Sementara itu, Lurah Dalan Lidang melalui operator nya menyebut kalau sudah mengusulkan penurunan data desil beberapa bulan lalu dan yang menentukan pihak dinas sosial.
“Kak Sabar dulu tapi kami sudah mengusulkan datanya kak, dan sudah di surve juga kak jdi tinggal menunggu perubahan Desilnya kak, dan yang menentukan itu dinas sosial”.Tutupnya (Tim)
Tidak ada komentar