Telukdalam, Nias Selatan — Selasa, 10 November 2025 | kpktipikor.id
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat GEMPUR (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Nias Selatan menyatakan sikap tegas mendukung percepatan pemekaran Provinsi Kepulauan Nias dari Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPC LSM GEMPUR Nias Selatan, Markus Duha, menegaskan bahwa pemekaran Provinsi Kepulauan Nias merupakan kebutuhan strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah kepulauan.
“Kami melihat sudah saatnya Kepulauan Nias berdiri sebagai provinsi sendiri. Dengan kondisi geografis yang terpisah dari daratan Sumatera, masyarakat Nias membutuhkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan efisien,” ujar Markus Duha dalam pernyataannya di Telukdalam, Senin (10/11/2025).
Lebih lanjut, Markus Duha menjelaskan bahwa pemekaran Provinsi Kepulauan Nias bukan semata persoalan politik administratif, tetapi merupakan bentuk perjuangan moral demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan.
“Kami, dari LSM GEMPUR, siap mendukung dan mengawal proses pemekaran ini secara konstitusional dan damai. Kami percaya, dengan terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias, pembangunan di segala sektor akan lebih merata, dan potensi daerah dapat digali secara optimal,” tambahnya.
DPC LSM GEMPUR Nias Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah daerah di empat kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias untuk bersatu menyuarakan aspirasi tersebut secara bersama dan terarah.
“Kita harus kompak, satu suara untuk masa depan Kepulauan Nias yang lebih maju, mandiri, dan bermartabat,” tutup Markus Duha.
Berita ini dikeluarkan oleh DPC LSM GEMPUR (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Nias Selatan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Jurnalis Martianus duha
Tidak ada komentar