Undangan RDP Yayasan Dapur Prawira, Belasan Pekerja Tetap Tuntut Hak

waktu baca 3 menit
Jumat, 7 Nov 2025 08:56 28 Korwil Nias

kpktipikor.id — Kota Gunungsitoli, 6 November 2025
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Yayasan Dapur Prawira—mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN)—berlangsung panas pada Jumat pagi, 5 November 2025 pukul 10.00 WIB. Agenda yang semula dijadwalkan untuk klarifikasi justru berubah menjadi forum penuh ketegangan dan emosi, setelah belasan pekerja tetap menuntut hak mereka atas dugaan pemecatan sepihak tanpa surat peringatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Nias, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kodim 0213/Nias, SPPG, serta para pekerja Dapur Prawira yang diberhentikan. Dalam forum itu, beberapa pekerja secara terbuka menyampaikan keluhannya terhadap kebijakan yayasan.
Salah satu pekerja, Serlina Zendrato, mengungkap dugaan adanya pelanggaran serius yang dinilai merugikan para karyawan dan mencoreng misi sosial yayasan.
“Kami bukan hanya dipecat tanpa alasan jelas, tapi kami juga melihat ada dugaan bahan makanan busuk yang diberikan kepada anak sekolah. Ini menyangkut masa depan dan kesehatan anak-anak bangsa,” ujarnya lantang di hadapan aparat dan pihak yayasan.
Pernyataan tersebut membuat suasana rapat seketika hening namun tegang. Beberapa pekerja lainnya ikut bersuara, menuding pihak yayasan bertindak sewenang-wenang serta menuntut pemulihan hak mereka sebagai pekerja tetap.
“Kami yang bekerja keras, kami yang disingkirkan,” ucap salah satu peserta rapat dengan nada kecewa.
<span;>Pekerja Nilai Yayasan Tidak Adil dan Langgar Prosedur
Para pekerja menuturkan bahwa sejak operasi Dapur Prawira dimulai pada 19 Mei 2025, mereka bekerja tanpa cela untuk mendukung program penyediaan gizi nasional bagi anak sekolah. Dalam kurun waktu enam bulan lebih, jumlah penerima manfaat meningkat signifikan—dari 1.500 siswa pada peluncuran awal menjadi 3.292 siswa hingga November 2025.
Namun, di tengah capaian tersebut, mereka justru diberhentikan tanpa penjelasan memadai. Para pekerja menilai tindakan yayasan mencerminkan arogansi dan ketidakpatuhan terhadap petunjuk teknis (juknis) serta Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Ini tidak sejalan dengan misi pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa,” tegas salah seorang pekerja.
<span;>Notulen Rapat Dinilai Tidak Transparan
Ketika dikonfirmasi usai rapat, pihak Yayasan Dapur Prawira hanya mengirimkan notulen rapat sebagai bentuk klarifikasi resmi. Namun, langkah tersebut justru menimbulkan tanda tanya.
Beberapa poin keberatan yang muncul dari pihak pekerja antara lain:
Notulen tidak ditandatangani oleh seluruh peserta rapat;
Pekerja yang diberhentikan tidak diminta menandatangani;
Tidak terdapat kesepakatan kolektif yang sah.
“Bagaimana mungkin sebuah notulen dianggap sah tanpa berita acara yang ditandatangani semua pihak? Ada apa sebenarnya?” ujar salah satu pekerja yang merasa didiskriminasi.
<span;>Ancaman Aksi dan Tuntutan Publik
Salah satu pekerja yang diberhentikan menyatakan, apabila persoalan ini tidak segera diluruskan, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa dengan menggandeng DPD LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Kepulauan Nias serta simpatisannya.
Publik pun mulai mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar turun tangan. Beberapa dugaan yang mencuat di masyarakat antara lain:
Pelanggaran UU Ketenagakerjaan melalui pemecatan sepihak tanpa dasar resmi;
Diskriminasi dan ketidaktransparanan administrasi yayasan;
Dugaan pemberian makanan tidak layak konsumsi;
Ketidakpatuhan terhadap juknis pelaksanaan program gizi nasional.
Masyarakat menilai bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut dua hal vital: kesehatan anak-anak sekolah dan keberlangsungan program gizi nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kasus ini kini berada dalam sorotan tajam publik, dan masyarakat menunggu langkah tegas dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan sanksi administratif maupun pidana terhadap pihak Yayasan Dapur Prawira Sifalaete Tabaloho, Gunungsitoli.
(TIM kpktipikor.id)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA