Mesuji, kpktipikor.id -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Walisongo Nusantara resmi membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Mesuji, Senin, 6 Oktober 2025.
Pembentukan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas layanan dan edukasi hukum di Provinsi Lampung, khususnya bagi masyarakat bawah yang selama ini sulit mendapatkan pendampingan hukum secara profesional.
DPC LBH Walisongo Nusantara Mesuji dipimpin oleh Bapak Mujiono sebagai Ketua, di bawah koordinasi Ketua Umum Bapak Warsono, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Warsono menegaskan bahwa keberadaan LBH ini bukan hanya sekadar wadah advokasi, melainkan juga sarana pendidikan hukum bagi masyarakat.
> “LBH Walisongo Nusantara hadir agar masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajibannya di mata hukum, tetapi juga mampu menegakkan keadilan di lingkungannya masing-masing,” ujar Warsono.
Ketua DPC Mesuji, Bapak Mujiono, menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan sosialisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat, baik melalui edukasi, pendampingan, maupun konsultasi hukum gratis.
> “Kami ingin LBH ini menjadi tempat berlindung bagi masyarakat kecil yang butuh bantuan dan pencerahan hukum,” tegasnya.
Menariknya, wilayah Mesuji sebenarnya telah memiliki banyak anggota paralegal aktif yang sebelumnya mengikuti pelatihan paralegal di Tulang Bawang. Namun, selama ini mereka belum memiliki wadah atau struktur organisasi yang resmi.
Dengan terbentuknya DPC LBH Walisongo Nusantara Mesuji, para paralegal tersebut kini memiliki rumah besar untuk berkolaborasi dan berkontribusi dalam pendampingan hukum di daerahnya.
Sebagai langkah lanjutan, LBH Walisongo Nusantara menargetkan pembentukan DPC berikutnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat, agar jaringan advokasi hukum semakin kuat dan merata di seluruh wilayah Lampung bagian timur.
Pembentukan DPC Mesuji ini diharapkan menjadi awal kebangkitan kesadaran hukum masyarakat akar rumput, sekaligus mendorong terciptanya budaya hukum yang adil, religius, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
(Andi NS)
Tidak ada komentar