Anggaran Ratusan Juta Diduga Raib, Kades Hilisao’oto Bungkam Saat Dikonfirmasi.

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Okt 2025 18:44 249 kaperwil sumut

Desa Hilisao’oto, Nias Selatan.02/10/2025.kpktipikor.id

Dugaan praktik penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Hilisao’oto, Kecamatan Sidua’ori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun redaksi KPKTIPIKOR.ID menyebutkan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024, Kepala Desa Hilisao’oto diduga telah melakukan penyimpangan keuangan desa secara sistematis.

Sejumlah proyek fisik dan non-fisik yang dilaporkan selesai dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa, ternyata tidak ditemukan realisasinya di lapangan. Beberapa proyek yang disebut fiktif antara lain:Pembangunan jalan tani,Pengadaan fasilitas perkantoran,
Bantuan usaha produktif untuk masyarakat.

“Banyak kegiatan yang katanya sudah selesai, tetapi kenyataannya tidak pernah ada. Bahkan ada yang dilaporkan menyerap ratusan juta rupiah, tapi tidak jelas hasilnya,” ujar seorang warga berinisial SB yang enggan disebut namanya.

Warga juga menyebut bahwa proyek jalan tani yang diklaim telah dibangun ternyata hanya berupa gorong-gorong dan jalan sekitar 100 meter yang muncul pada tahun 2023.
Tak hanya itu, dugaan mark-up harga pengadaan barang dan jasa juga menjadi sorotan. Harga alat pertanian, bahan bangunan, hingga biaya pelatihan masyarakat disebut jauh melebihi harga pasar, mengindikasikan adanya permainan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Kepala Desa Hilisao’oto Terus Menghindar
Redaksi KPKTIPIKOR.ID telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Hilisao’oto, ST, melalui pesan WhatsApp di nomor 0822-xxxx-xxxx. Meski pesan terlihat centang dua, hingga berita ini diterbitkan tidak ada balasan atau tanggapan yang diberikan.
Sikap bungkam dari Kades ini memicu spekulasi lebih lanjut dan kekecewaan dari masyarakat. Warga menilai, sebagai pejabat publik, Kades seharusnya bertanggung jawab memberi penjelasan atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah selama masa jabatannya.

Desakan Pengusutan oleh Aparat Hukum
Dana Desa merupakan program strategis dari pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan dari desa. Oleh karena itu, dugaan penyelewengan dana ini dianggap sebagai tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat dan merugikan negara.

Masyarakat Desa Hilisao’oto berharap agar Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Nias Selatan segera turun tangan untuk mengusut dugaan korupsi dan mengaudit penggunaan Dana Desa secara menyeluruh selama periode 2020–2024.

“Kami butuh pembangunan nyata, bukan laporan fiktif. Kami minta aparat bertindak tegas,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

(MD/Team)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA