Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif Soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Jul 2025 20:26 8 kabiro batu bara

 

Batubara KpkTipikor id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dengan cepat dan tanggap menanggapi pemberitaan negatif dari salah satu media online, Indotodaynews, yang menyebutkan adanya peredaran narkoba dan praktik “lodes” di dalam lingkungan Lapas. Menyikapi informasi yang dinilai tidak benar tersebut, pihak Lapas langsung mengambil langkah nyata berupa razia kamar hunian warga binaan.

Kegiatan razia ini sesuai dengan perintah tertulis Kalapas yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Ziko Lukita, dengan menyasar kamar nomor 4 dan 6 pada setiap blok hunian di Lapas Labuhan Ruku. Razia dilakukan secara mendadak dan menyeluruh dengan melibatkan jajaran pengamanan serta petugas regu jaga.

“Setelah dilakukan razia, kami tidak menemukan handphone dan narkoba pada setiap kamar 4 dan 6 pada setiap blok di Lapas Labuhan Ruku, dapat dipastikan pak jek, bambang dan bobby serta blok A Kamar 4 dan blok A Kamar 6 yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut tidak ada di Lapas Labuhan Ruku,” tegas Ziko Lukita usai kegiatan razia.

Kalapas menyampaikan razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang terlarang, termasuk narkoba dan alat komunikasi ilegal. Setiap laporan atau informasi yang beredar akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret, demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Kemudian Kepala Lapas Labuhan Ruku juga menyatakan dengan tegas bahwa Lapas Labuhan Ruku selama ini konsisten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta pelanggaran lainnya di dalam Lapas. Pihaknya juga secara rutin melakukan razia dan pembinaan kepada seluruh warga binaan.

“Dengan tegas saya nyatakan bahwa narkoba dan handphone tidak ada di Lapas Labuhan Ruku. Kami sudah menyediakan fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lapas) bagi warga binaan yang ingin menghubungi keluarganya, sehingga tidak ada alasan untuk menggunakan alat komunikasi ilegal,” tegas Kalapas.

Kalapas menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai berita tersebut berpotensi menimbulkan keresahan baik di lingkungan Lapas maupun di masyarakat luas.

“Kami terbuka terhadap pengawasan, tetapi juga berharap media bisa menjalankan fungsinya secara profesional dengan melakukan klarifikasi dan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan,” lanjutnya.

Dengan adanya klarifikasi dan bukti nyata melalui razia yang dilakukan, Kalapas Labuhan Ruku berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terbukti kebenarannya. Pihak Lapas juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA