
Madina,Kpktipikor.id- Gabungan Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Desa sopobatu unjuk rasa di depan kantor Bupati Madina dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, serta mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan carut-marut pengelolaan Dana Desa Sopobatu Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025 pada Senin 18/05/2026.
Masyarakat tersebut menilai minimnya transparansi dan lemahnya tanggung jawab pemerintahan desa telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya yang di himpun media ini, aliansi gabungan mahasiswa dan masyarakat desa Sopobatu menyoroti sejumlah pembangunan desa yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satunya proyek pembangunan beronjong yang dinilai mangkrak dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, muncul dugaan adanya pengadaan fiktif dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan serta kepentingan warga Desa Sopo Batu.
“Kondisi pemerintahan desa saat ini sangat memprihatinkan. Beberapa perangkat desa diduga tidak lagi berdomisili di Desa Sopo Batu sehingga pelayanan terhadap masyarakat dinilai tidak maksimal,” tulis aliansi dalam pernyataan sikapnya.
Bahkan, masyarakat mengaku sudah dua tahun lebih Kepala Desa tidak pernah ada di desa dalam menjalankan tugasnya secara langsung di Desa Sopo Batu. Kondisi ini dinilai menjadi bukti lemahnya tanggung jawab moral dan administratif terhadap amanah yang diberikan masyarakat.
Atas dasar itu, gabungan aliansi mahasiswa dan masyarakat desa Sopobatu, menyampaikan delapan tuntutan kepada Bupati Mandailing Natal, di antaranya:
1. Mendesak Bupati tidak tutup mata* terhadap dugaan carut-marut pengelolaan Dana Desa Sopo Batu Tahun anggaran 2023-2024-dan 2025 yang dinilai minim transparansi.
2. Meminta audit investigatif menyeluruh melalui Inspektorat dan instansi terkait terhadap seluruh penggunaan anggaran Desa Sopo Batu, baik fisik maupun nonfisik yang diduga bermasalah.
3. Mengevaluasi proyek beronjong yang diduga mangkrak, tidak selesai, dan terindikasi menghabiskan anggaran tanpa hasil jelas.
4. Membuka secara transparan seluruh dokumen realisasi penggunaan Dana Desa Sopo Batu kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
5. Memberikan sanksi tegas terhadap aparatur atau pihak mana pun yang terbukti lalai, menyalahgunakan jabatan, maupun mengabaikan prinsip akuntabilitas.
6. Mengevaluasi kinerja aparatur Pemerintah Desa Sopo Batu yang diduga tidak lagi menjalankan tugas maksimal, termasuk perangkat desa yang tidak berdomisili di desa.
7. Mengambil langkah tegas terhadap kondisi pemerintahan desa yang dinilai tidak berjalan efektif, mengingat Kepala Desa jarang terlihat menjalankan tugas langsung di desa.
8. Tidak membiarkan dugaan penyimpangan Dana Desa serta lemahnya pelayanan terus berlarut-larut karena berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan pemerintahan desa.
Aliansi menegaskan, pernyataan sikap ini dikeluarkan dengan mengedepankan semangat kepedulian terhadap masa depan desa serta komitmen menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Menyikapi hal tuntutan yang di paparkan gabungan aliansi mahasiswa dan masyarakat desa Sopobatu: pemkab Mandailing Natal melalui asisten satu, (SAHNAN PASARIBU) akan secepatnya menyampaikan hal itu ke bupati Mandailing Natal, (Madina) dan untuk tindak lanjut selanjutnya, beliau berjanji kepada masyarakat desa Sopobatu untuk datang ke kantor bupati hari Senin depan, sebut beliau” .sehabis aksi di kantor bupati aliansi mahasiswa dan masyarakat tersebut menuju kantor kejaksaan Mandailing Natal. (bersambung….)
Tidak ada komentar