Ternate, kpktipikor.id – Unit Resmob bersama Unit Intelkam Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan 17 botol minuman keras (miras) jenis Captikus dan Akar, yang berlokasi di Lingkungan Lellong, Kelurahan Makasar Timur, Kecamatan Ternate Tengah. Jumat, (22/8/2025) malam.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa razia dilakukan setelah personil opsnal Polsek menerima laporan masyarakat terkait adanya penyimpanan miras di salah satu rumah warga.
Unit opsnal Polsek Ternate Utara segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pemilik beserta barang bukti ke Polsek. Pemilik berinisial RS (47), beragama Islam, bekerja sebagai buruh, dan berdomisili di Lingkungan Lellong, Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.
Barang bukti yang berhasil diamankan, Miras jenis Akar, 5 botol ukuran 600 ml dan 1 botol ukuran 1,5 liter, dan Miras jenis Captikus, 11 botol ukuran 600 ml.
“Kegiatan razia ini merupakan bentuk nyata Polri dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP Umar Kombong, S.H.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara humanis dan profesional, serta menjadi bagian dari upaya Polres Ternate dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Ternate.
Humas:
Editor : Muksin
Tidak ada komentar