Sengketa Lahan Milik Swandi Yang Diklim Pemkab Kepulauan Meranti Semakim Memanas

waktu baca 2 menit
Minggu, 20 Jul 2025 11:15 8 Admin KPK

Kepulauan Meranti Riau, kpktipikor.id – Sidang Sengketa Lahan Milik Swandi Semakin Memanas Dan Menjadi Sorotan. Sabtu (19/07/2025)

Sengketa Lahan Tanah ini Menjadi Perbincangan. Disebabkan Masih Begulir, Pada Tanggal (18/07/2025) Kemaren Persidangan Saksi-Saksi Di Objek Pekara,

Wartawan KpkTipikor.id Menghimpun Dilapangan Ditempat Objek pekara? Fakta yang Mengejutkan, Saat Semua Saksi Ditanya Oleh Hakim, Ada Pengakuan Dari Tergugat 3 Ling Cai. Ia Mengatakan Saya Cuma Masuk Sikit Membangun Dibelakang itu Cuma Masuk Sikit Aja, Itupun Ibuk Lurah Selatpanjang Selatan yang Kasih Pinjam Sikit. Kata Liong Cai Tergugat Tiga.

Sebaliknya Apakah Boleh Pejabat Lurah Memberi Pinjam Tanah Kepada Orang Lain. Padahal Itu Sudah Jelas Tanah Tersebut Milik Swandi Yang Disengketakan Oleh Pemkab Meranti, Dan Tanah Tersebut Sudah Miliki SKGR Dan Sudah Diurus IMB Nya

Untuk Segera Dilaporkan Kepada Tipikor Agar Segera Pejabat Lurah Tersebut. Diperiksa Ada Apa Pejabat Lurah Selatpanjang Selatan Sehingga Memberi Atau Minjamkan Hak Milik Orang Kepada Lain Orang, Dan Kami Memiliki Bukti Kuat Bahwa Pejabat Lurah Selatpanjang Selatan Meminjam Kepada, Tergugat 3 Liong Cai

Untuk Itu Kepada Kajati Riau. Segera Memanggil Pejabat Lurah Tersebut Agar Segera Diperiksa. Dengan Dugaan Memberi Atau Meminjam Hah Milik Orang Ke Orang Lain. Ada Apa Antara Pejabat Lurah Dengan Ling Cai Sehingga Dengan Beraninya Memberi Hak Orang Kehak Orang Lain”

Kepulauan Meranti Laporan : Wartawan
(Abu Sofyan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA