Bupati Bulukumba Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD, Dua Raperda Disahkan Menjadi Perda

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Jul 2025 14:38 6 Admin KPK

Bulukumba,KPK Tipikor.id.(19/7).Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba pada Jumat, 18 Juli 2025.

Acara penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini dirangkai dengan momen penting lainnya, yaitu penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bulukumba yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini menandai sebuah langkah signifikan dalam proses legislasi dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini disusun berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan dan proyeksi kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bulukumba. Ia menekankan pentingnya perubahan APBD ini untuk mengakomodasi program-program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini telah disusun secara cermat dan terukur, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk ketersediaan anggaran dan skala prioritas pembangunan,” ujar Bupati Andi Muchtar. “Kami berharap DPRD dapat segera membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan ini agar proses pembangunan di Kabupaten Bulukumba dapat berjalan lancar.”

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba,Umy Asyiatun Khadijah Didampingi wakil DPRD,Fahidin HDK, beserta Syahrini Haria. menyatakan apresiasinya atas penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera memproses dan membahas rancangan tersebut secara transparan dan akuntabel. DPRD berkomitmen untuk memastikan agar APBD Perubahan 2025 dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Bulukumba.

“DPRD akan melakukan pembahasan secara seksama dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan agar APBD Perubahan 2025 ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” kata umy asyiatun khadijah

Selain penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, rapat paripurna tersebut juga menandai pengesahan dua Raperda menjadi Perda.Pengesahan kedua Perda ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bulukumba.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat. Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif dalam membangun Kabupaten Bulukumba. Ke depan, diharapkan kolaborasi ini akan terus terjalin untuk mewujudkan Bulukumba yang lebih maju dan sejahtera.

Editor:Andi Mustafa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA