Teluk Kuantan – KpKtipikor.id – Pemasyarakatan terus bergerak mengikuti perkembangan zaman. Melalui sosialisasi pengaktifan dan penerapan Self Service yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau secara daring, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan mengikuti langkah pembaruan tata kelola pelayanan berbasis digital. Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penerapan sistem pelayanan yang lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pemasyarakatan.
Sebab, kemajuan pelayanan bukan hanya tentang menghadirkan teknologi, tetapi memastikan teknologi tersebut membawa perubahan nyata dalam pelaksanaannya.
Digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan, melainkan keberanian untuk meninggalkan cara lama demi pelayanan yang lebih baik.
#Kemenimipas #Ditjenpas #KanwilDitjenpasRiau #LapasTelukKuantan #Pemasyarakatan
Tidak ada komentar