KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JEMBER — Kegiatan penertiban lahan di Desa Mumbulsari, Kabupaten Jember, oleh jajaran PTPN I dan pengawalan Polres Jember pada Senin (26/10/2026) pagi memicu reaksi keras dari warga setempat.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar area tempat berdiri bangunan usaha peternakan ayam dan kambing milik warga, serta lingkungan Pondok Pesantren Darul Ulum yang diasuh Kyai Muzayin. Lembaga pendidikan keagamaan ini diketahui telah berjalan dan melayani masyarakat sekitar selama lima tahun terakhir.
Warga yang tergabung dalam Serikat Tani Independen (SEKTI) mengaku terkejut atas kedatangan rombongan petugas PTPN I dan kepolisian yang dianggap datang secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan formal sebelumnya. Kendati warga tidak melakukan perlawanan fisik di lokasi saat penertiban berlangsung, konsolidasi antarwarga langsung dilakukan sesudah kejadian.
Dalam keterangannya, perwakilan warga menegaskan kesepakatan satu tujuan untuk menempuh jalur hukum. Mereka berencana melaporkan tindakan pengerusakan fasilitas bangunan dan usaha di atas lahan tersebut kepada pihak pihak yang berwenang.
Guna menjaga keberimbangan berita, kejelasan mengenai legalitas kepemilikan aset serta prosedur pelaksanaan penertiban dari pihak PTPN I maupun Polres Jember masih menunggu klarifikasi resmi lebih lanjut. Sumber berita: (Red Nurhasin)
Tidak ada komentar