Polres Kuansing Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI

waktu baca 2 menit
Minggu, 25 Okt 2026 18:17 6 Tim investigasi nasional

Kuansing – KPKtipikor.id – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan pengecekan dan penertiban di wilayah Simpang Cuko, Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (25/10/2026).

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, IPDA Rio Rezeky bersama personel piket fungsi Polres Kuansing bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penertiban.

Sekitar pukul 10.20 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan dua unit rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi di area tersebut.

Petugas kemudian melakukan penertiban dengan membakar kedua rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, saat personel dalam perjalanan keluar dari lokasi, petugas menerima informasi tambahan dari masyarakat mengenai keberadaan satu unit rakit jenis stingkai.

Berdasarkan informasi tersebut, personel kembali melakukan tindakan penertiban dengan membakar rakit tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari Pamapta II Polres Kuansing, piket fungsi Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, serta Si Propam Polres Kuansing.

Usai melaksanakan penertiban, IPDA Rio Rezeky juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI melalui Polres Kuansing atau Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa oleh petugas.

Polres Kuansing mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Melalui respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, Polres Kuansing terus berupaya menindaklanjuti informasi yang diterima guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tetap kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA