KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke-I Organisasi Advokat PERADAN Kabupaten Banyuwangi yang dirangkai dengan peringatan Anniversary ke-10 PERADAN digelar di Hotel Aston Convention Center Banyuwangi, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan profesionalitas, integritas, dan peran advokat dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam kegiatan tersebut, Adv. Budi Kurniawan, S., Amd., S.T., S.H., terpilih sebagai Ketua DPW PERADAN Kabupaten Banyuwangi untuk periode 2026–2031. Acara tersebut turut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP., serta sejumlah undangan dan unsur organisasi.
Hadir pula M. Jaka Adi Saputra, S.H., selaku Ketua Kordinator RI KPK SIGAP.
Kehadirannya menjadi bagian dari perhatian terhadap penguatan organisasi advokat serta peningkatan kualitas pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
M. Jaka Adi Saputra S.H menyampaikan ucapan selamat kepada Adv. Budi Kurniawan atas terpilihnya sebagai Ketua DPW PERADAN Kabupaten Banyuwangi periode 2026–2031. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memperoleh keadilan.
“Selamat kepada Adv. Budi Kurniawan atas terpilihnya sebagai Ketua DPW PERADAN Kabupaten Banyuwangi periode 2026–2031. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, membawa kemajuan bagi organisasi, serta memperkuat profesionalitas dan integritas advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Jaka Adi Saputra.
Menurut Ketua KPK SIGAP, organisasi advokat tidak hanya menjadi wadah bagi para profesional hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan profesi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong terwujudnya penegakan hukum yang adil dan berimbang.
Ia juga berharap kepengurusan baru PERADAN Kabupaten Banyuwangi mampu membangun komunikasi dan sinergi positif dengan berbagai elemen masyarakat, lembaga bantuan hukum, organisasi kemasyarakatan, serta instansi terkait. Sinergi tersebut, menurutnya, perlu tetap berjalan dengan menjaga independensi dan menaati kode etik profesi advokat.
“Tantangan penegakan hukum ke depan membutuhkan advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi hukum, tetapi juga menjunjung tinggi supremasi hukum, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, rangkaian Muswil Ke-I PERADAN Kabupaten Banyuwangi juga diisi dengan orasi ilmiah mengenai penguatan profesionalitas kerja advokat yang disampaikan oleh Pimpinan Nasional PERADAN. Agenda tersebut turut mencakup pembahasan organisasi dan pelantikan pengurus terpilih.
Kegiatan ini dipimpin oleh panitia pelaksana yang diketuai Halili Abdul Ghani, S.H., S.Ag., dengan Maryuliyanto, S.H., M.H., M.Pd., selaku Koordinator Wilayah Jawa Timur.
Terpilihnya kepemimpinan baru PERADAN Kabupaten Banyuwangi diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat organisasi advokat, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta menjaga martabat profesi.
Dengan komitmen terhadap profesionalitas, integritas, dan supremasi hukum, organisasi advokat diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam memperjuangkan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar