Bengkayang, kpktipikor.id — Proyek strategis Jembatan Riam Panggar di Kabupaten Bengkayang menghadapi dugaan pelanggaran beruntun yang sangat serius. Tidak hanya masalah kualitas material struktur yang diragukan, awak media juga mengungkap fakta mengejutkan: material yang digunakan diambil dari lokasi tanpa izin, tidak tercatat dalam dokumen lelang, sementara biayanya dibayarkan menggunakan uang rakyat. Hingga hari ini, belum ada kepastian hukum maupun jadwal penurunan tim Kejaksaan ke lokasi.
⚠️ FAKTA DI LAPANGAN TIDAK BISA DIABAIKAN
🔴 MASALAH PERTAMA — KUALITAS STRUKTUR DIABAIKAN
– Besi berukuran 280 dipasang pada bagian strategis jembatan yang seharusnya menggunakan besi 420. Jika ini benar, keselamatan pengguna jembatan dipertaruhkan.
– Sekitar 30 meter besi lantai jembatan yang sudah terpasang terpaksa dibongkar kembali. Mengapa material tidak layak bisa lolos dan terpasang? Di mana fungsi pengawasan?
🔴 MASALAH KEDUA — SUMBER MATERIAL TANPA IZIN
1. ⛏️ Batu bronjong diambil dari kuari di Segorong yang tidak memiliki izin resmi
2. 🌍 Tanah uruk penimbunan diambil dari tanah warga sekitar yang sama sekali tidak tercantum dalam dokumen lelang dan tidak memiliki izin pengambilan
3. 📄 Proses lelang mengacu pada perizinan yang disepakati dengan penyedia CV. Limawan Bengkayang, namun realitas di lapangan sama sekali berbeda dengan dokumen
🔴 MASALAH KETIGA — BIAYA DANA PUBLIK TIDAK JELAS
– Material diambil dari lokasi yang tidak tercatat, namun ongkos angkut tetap dibayarkan dari anggaran negara. Berapa jarak sebenarnya? Berapa yang dibayarkan? Di mana buktinya? Masyarakat berhak tahu rinciannya secara terbuka.
🔴 MASALAH KEEMPAT — TIDAK ADA KEPastian HUKUM
– Galian tanah uruk telah digunakan, namun status hukumnya belum jelas
– Publik meminta Kejaksaan turun ke lapangan, namun setelah turun di lapangan permasalahan di angap tidak ada,seolah hukum sudah di atur dengan rapi dan tidak ada permasalahan mohon kepolisian dalami dan bertidak demi kepastian hukum di negri ini.
🗣️ PUBLIK MENUNTUT JAWABAN LANGSUNG
Kepada CV. Limawan Bengkayang:
Jelaskan secara terbuka: di mana lokasi resmi pengambilan material? Di mana izinnya? Berapa ongkos angkut yang dibayarkan dan berdasarkan perhitungan apa?
Kepada PPK Tosan & Satker Wilayah II — Wisnu:
Mengapa material tidak sesuai spesifikasi bisa terpasang? Mengapa pengambilan dilakukan dari lokasi tanpa izin? Mengapa pembayaran dilakukan atas sesuatu yang tidak ada dalam dokumen lelang? Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara ini?
Kepada Instansi Berwenang:
Jangan menutup mata. Turunkan tim independen dari Kejaksaan dan instansi terkait segera. Periksa dokumen, bandingkan dengan fakta di lapangan, dan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Dana rakyat bukan uang main-main, dan keselamatan warga bukan komoditas tawar-menawar.
⚡ PESAN REDAKSI
Ini bukan sekadar selisih teknis. Ini menyangkut keselamatan nyawa dan keuangan negara. Jika dokumen lelang mengatakan A, tetapi pelaksanaan di lapangan melakukan B — maka ada yang salah, dan itu harus dipertanggungjawabkan. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan penggunaan material dari sumber tidak sah, pembayaran yang tidak jelas, serta pemasangan material yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Masyarakat Bengkayang menuntut kejelasan, transparansi, dan tindakan nyata. Bukan alasan, bukan pembelaan — tapi bukti dan pertanggungjawaban.
Ruangan klarifikasi tetap terbuka bagi semua pihak yang disebutkan namanya. Jawaban dari pihak terkait sangat kami nantikan.
Redaksi
Tidak ada komentar