KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JAKARTA — Upaya memangkas rantai birokrasi dan mencegah tumpang tindih penanganan persoalan agraria menjadi fokus utama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Untuk memastikan regulasi berjalan konsisten dan tidak berbenturan dengan lembaga lain, BRAN resmi menggandeng sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Brawijaya.
Langkah ini mencuat usai audiensi antara Kepala BRAN Dedi Prasetyo dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Senin (12/10/2026). Pelibatan para ahli hukum dan akademisi ini bertujuan untuk memberikan kajian mendalam terhadap ketentuan regulasi tata kelola agraria, khususnya mengenai pembagian fungsi antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN.
“Kelembagaan harus menjadi alat untuk mempercepat kerja, bukan menambah panjang birokrasi,” tegas Kepala BRAN, Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi, kajian akademis ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan reforma agraria memiliki dasar hukum yang solid dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain penataan di tingkat pusat, BRAN juga tengah mematangkan mekanisme koordinasi wilayah yang mencakup Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Mekanisme regional ini dirancang agar koordinasi di daerah berjalan selaras dengan kewenangan instansi terkait tanpa menimbulkan kebingungan administratif. Dengan struktur organisasi yang jelas dan payung hukum yang teruji secara akademis, BRAN menargetkan tata kelola agraria yang lebih efisien dan terukur dapat segera terwujud. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar