Hindari Tumpang Tindih, BRAN Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Tugas Kementerian ATR/BPN

waktu baca 1 menit
Sabtu, 10 Okt 2026 20:04 16 Korlip Nasional

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI 

​JAKARTA — Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dipastikan tidak akan memunculkan tumpang tindih kewenangan dengan kementerian atau lembaga lain yang sudah ada. BRAN justru hadir untuk menyinergikan penanganan urusan agraria lintas sektor yang selama ini kerap berjalan sendiri-sendiri.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, usai mematangkan desain organisasi lembaganya bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

​Menurut Dedi, kejelasan fungsi antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN merupakan aspek fundamental. Ia menjamin bahwa administrasi pertanahan akan tetap menjadi ranah kerja Kementerian ATR/BPN.

​“BRAN tidak dibentuk untuk mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga yang sudah berjalan. Administrasi pertanahan tetap berjalan sesuai kewenangan ATR/BPN, sementara BRAN memperkuat koordinasi pelaksanaan reforma agraria lintas sektor, khususnya untuk persoalan agraria yang membutuhkan penanganan terpadu,” urai Dedi.

​Langkah penyamaan persepsi ini diapresiasi sebagai wujud birokrasi yang adaptif dan akuntabel. Ke depan, matriks pembagian kewenangan ini akan terus dimatangkan melalui koordinasi teknis, sehingga pelaksanaan reforma agraria nasional dapat diperkuat tanpa memperpanjang rantai birokrasi. Sumber berita: (Red Jaskurnia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA