KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JAKARTA – Guna memastikan investasi dan roda ekonomi berjalan lancar, pihak kepolisian kini memberikan perlindungan ekstra bagi dunia usaha dari ancaman premanisme dan pungutan liar. Perlindungan tersebut diberikan sejak tahap awal pendirian usaha hingga operasional di lapangan.
Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengungkapkan bahwa pihak kepolisian kerap menerima keluhan dari pengusaha terkait gangguan dari oknum tertentu saat hendak memulai pembangunan tempat usaha.
“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan masyarakat dan pengusaha ketika mau membangun usaha di suatu tempat, kemudian banyak yang ‘ngerecokin’. Karena itu, mitigasi dan mediasi kita lakukan sejak dini agar iklim investasi berjalan aman,” kata Wahyu.
Komitmen Polri dalam menjaga sektor ekonomi dibuktikan dengan penyelesaian 915 dari 1.281 laporan terkait gangguan sektor usaha sepanjang 2026. Wilayah yang menjadi fokus pengamanan mencakup kawasan pasar, pertokoan, Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga jalur logistik.
Selain mengamankan investasi, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari operasi pemberantasan premanisme dan pungli. Tercatat ada 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, hingga uang tunai senilai Rp16,1 miliar yang berhasil diamankan dari puluhan ribu tersangka.
Melalui penguatan penegakan hukum dan percepatan layanan publik—seperti standar respons 10 detik pada layanan Call Center 110—Polri berharap aktivitas ekonomi nasional dapat terus bertumbuh dengan jaminan rasa aman bagi para investor dan pelaku UMKM. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar