Tiga Anggota DPRD Asal Jatim Digerebek Terkait Dugaan Kasus Narkoba di Surabaya, Aktivis Desak Tindakan Tegas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Okt 2026 07:36 8 Korlip Nasional

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

SURABAYA — Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari tiga kabupaten berbeda di Jawa Timur diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Ketiganya dilaporkan terjaring dalam operasi penggerebekan saat diduga tengah menggelar pesta narkoba di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya, Rabu (30/9/2026).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga oknum wakil rakyat tersebut seluruhnya merupakan kader dari Partai Gerindra yang mewakili daerah pemilihan masing-masing. Mereka adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) yang merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda (ADR) selaku anggota DPRD Banyuwangi yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda yang merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.

 

Pihak kepolisian membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dalam penggerebekan di hotel itu, aparat penegak hukum tidak hanya mengamankan ketiga anggota dewan, tetapi juga lima orang lainnya yang berada di lokasi kejadian. Total sebanyak delapan orang diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Saat ini, kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap kedelapan orang tersebut tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Penyidik masih melakukan tes urine, pendalaman barang bukti, serta melacak asal-usul narkotika yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

 

Mencuatnya kasus yang menyeret nama-nama pejabat publik ini langsung menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Aktivis sosial, Helmi Rosyadi, secara khusus melontarkan kritik tajam dan mendesak jajaran pimpinan tertinggi Partai Gerindra untuk tidak pandang bulu dalam menindak kadernya yang melanggar hukum. Helmi secara spesifik menyoroti keterlibatan ADR selaku pengurus teras partai di tingkat cabang Banyuwangi.

 

“Tindakan ini sangat mencoreng institusi legislatif dan partai politik. Kami mendesak Ketua Umum Partai Gerindra untuk segera mengambil langkah tegas. Jika terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak ada ruang kompromi selain sanksi pemecatan,” tegas Helmi.

 

Menurut Helmi, sebagai wakil rakyat, para anggota dewan seharusnya menjadi representasi moral dan teladan bagi masyarakat, bukan justru terjerumus dalam lingkaran kejahatan narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian tingkat daerah masih terus merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menetapkan status hukum secara definitif kepada para pihak yang diamankan.

 

Publik kini menantikan transparansi proses hukum dari kepolisian serta sikap resmi dari pimpinan partai, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sumber berita: (Red Kurnia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA