kpktipikor.id INDRAGIRI HILIR — Selasa, 29 September 2026. Menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Camat berinisial SP terhadap korban NA salah seorang staf Kantor Camat Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau yang terjadi pada Rabu (2/9/2029) lalu.
Pihak keluarga korban secara resmi telah melaporkan permasalahannya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan menyampaikan desakan agar pelaku segera ditindak tegas dan dinon-aktikkan dari jabatannya.
Desakan ini disampaikan langsung oleh MH selaku suami korban yang menegaskan bahwa insiden ini telah memberikan pukulan telak serta dampak psikologis yang mendalam bagi keluarganya. Mengingat kondisi psikis yang masih terguncang pihak keluarga mengajukan dua tuntutan utama kepada BKPSDM Inhil.
” Secara aturan dan secara baik-baik telah kita lakukan. Sebelumnya, permasalah ini telah kita laporkan ke Camat namun tidak ada tindaklanjutnya, kemudian kita juga sudah melaporkan secara resmi hal ini ke BKPSDM, bahkan terakhir kali kita sampaikan langsung ke Bapak Sekdakab Inhil ” ungkap MH
Maka dari itu, pertama ia mendesak agar oknum Sekcam berinisial SP segera dinonaktifkan dari jabatannya dan dimutasi keluar dari Kantor Kecamatan tempat bertugas sebelumnya.
” Kedua, meminta agar isteri saya sebagai korban ini dipindahkan penugasannya ke dinas yang baru, mengingat istri saya ini sudah mengalami trauma serta ketakutan yang luar biasa untuk kembali bekerja di lingkungan kerja semula ” akuinya.
Kemudian MH juga berencana akan membawa hal ini keranah hukum, jika dalam waktu dekat ini, tidak ada tindaklanjut dan kejelasan dari BKPSDM Inhil.
” Kita heran juga sama Camat dan BKPSDM masih membiarkan pelaku masuk kantor. Disaat masih dalam tahap pelanggaran disipilin. Tentunya kami dari pihak keluarga merasa kecewa atas sikap Camat dan BKPSDM ” tambah MH dengan kecewa.
Sementara itu, Kaban BKPSDM Inhil Hj. Irdawati, SKM., M.M melalui Kabid PPKA Febryzaldi, SH., MH ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu, terkait tindaklanjut laporan dugaan pelecehan tersebut. Mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses tindaklanjut laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Terkait laporan dugaan pelecehan ini, telah kita proses sejak kemarin, saat ini kita sedang mengajukan untuk rapat tim penilaian kinerja, kemudian dari hasil rapat tersebut, baru kita ajukan hasilnya ke Bupati untuk di SK kan. Sementara tahapan prosesnya lainnya sesuai dengan aturan yang ada telah kita lakukan sejak kemarin “.
Heriansyah KPK TIPIKOR KABIRO Inhil***
Tidak ada komentar