*Sijunjung, Unggan – http://kpktipikor.id*
Beredarnya pemberitaan mengenai pembangunan SMPN 47 Sijunjung yang berlokasi di Nagari Unggan, Kecamatan Unggan, melalui akun Facebook inisial (MK) telah menimbulkan perhatian dan pertanyaan di tengah masyarakat. Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan menjaga kondusivitas, perlu disampaikan klarifikasi berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan.
1. *Pelaksanaan Sesuai Perencanaan:* Pelaksanaan pembangunan SMPN 47 Sijunjung dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan serta mengikuti arahan dan pengawasan dari pihak pengawas dan konsultan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. *Kondisi Fisik Bangunan:* Kondisi bangunan utama, ruang kelas, dan sarana pendukung dalam keadaan baik, telah dicat dengan rapi warna biru, atap terpasang sempurna, dan lantai keramik telah terpasang. Meubeler berupa meja dan kursi guru serta siswa juga telah tersedia di dalam ruangan sebagaimana terlihat pada dokumentasi foto terlampir.
3. *Informasi Harus Utuh:* Kondisi di lapangan telah diperiksa secara langsung, sehingga informasi yang beredar di media sosial perlu dilihat secara utuh dan komprehensif, tidak hanya berdasarkan narasi maupun foto yang dipublikasikan secara sepotong-potong di media sosial yang dapat menimbulkan persepsi berbeda.
Selain melakukan pengecekan langsung, keterangan juga diperoleh dari sejumlah tokoh masyarakat Nagari Unggan yang menyambut baik pembangunan sekolah tersebut. Masyarakat berharap kehadiran SMPN 47 Sijunjung dapat meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di Nagari Unggan dan sekitarnya tanpa harus menempuh jarak jauh ke ibukota kecamatan.
Masyarakat juga mengapresiasi pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung atas komitmennya membangun fasilitas pendidikan di daerah pelosok, dan berharap proses belajar mengajar dapat segera berjalan optimal setelah seluruh tahapan pembangunan dan serah terima selesai dilaksanakan.
Pihak pelaksana dan pengawas di lapangan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pembangunan masih dalam tahap pengawasan dan pemeliharaan, dan terbuka terhadap masukan serta saran yang konstruktif dari masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama mengawal pembangunan pendidikan di Kabupaten Sijunjung agar berjalan transparan dan bermanfaat.
Tim kpktipikor.id
Editor: Redaksi
Tidak ada komentar