KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI (15/9/2026) – Mobilitas kendaraan, baik angkutan umum maupun truk logistik, yang bergerak dari wilayah tapal kuda seperti Situbondo, Probolinggo, dan kawasan lain menuju Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, mengalami peningkatan volume.
Meski terpantau padat, arus lalu lintas dilaporkan masih dalam kondisi mengalir. Sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya stagnasi arus, tim gabungan dari berbagai sektor diterjunkan guna mengendalikan situasi di lapangan.
AKP Sukirman, SH, selaku Kapolsek Kalipuro, menjelaskan bahwa sinergi pengamanan ini melibatkan jajaran Satlantas Polresta Banyuwangi, Polsek KP. Tanjungwangi, Dinas Perhubungan tingkat Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Banyuwangi, serta unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pergerakan armada logistik dan angkutan penumpang yang melintasi akses utama pelabuhan.
“Strategi kami adalah dengan melakukan rekayasa arus lalu lintas. Kendaraan penumpang, mobil pribadi, dan angkutan barang yang tujuannya adalah pusat Kota Banyuwangi, kami belokkan untuk menggunakan rute alternatif melalui Jalan Lingkar Ketapang. Nanti, saat mereka mencapai simpang tiga SPBU Farli, baru akan kami arahkan masuk ke kawasan kota,” ujar Sukirman saat memberikan keterangan pers, Selasa (15/9/2026).
Sebaliknya, bagi truk-truk logistik yang memiliki jadwal penyeberangan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, prosedur yang diterapkan berbeda. Para petugas akan mengarahkan armada-armada tersebut untuk terus melanjutkan perjalanan ke arah selatan, dimulai dari titik kumpul di simpang tiga Polsek KP. Tanjungwangi, hingga akhirnya tiba di area dermaga keberangkatan ASDP Ketapang.
Dalam kesempatan yang sama, aparat kepolisian memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengemudi angkutan barang dan pengguna jalan pada umumnya. Diharapkan agar mereka menjaga kedisiplinan berkendara dengan tetap berada pada lajur yang telah ditentukan.
Praktik mendahului secara berbahaya atau ngeblong sangat dilarang. Kepatuhan terhadap instruksi petugas di lapangan menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas secara keseluruhan. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar