KPKTIPIKOR | SUKABUMI – Dinamika politik internal DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi kembali menjadi perhatian. Mantan Bupati Sukabumi dua periode sekaligus mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami, mengungkap sejumlah persoalan yang menurutnya terjadi dalam proses penjaringan dan pengusulan nama calon Bupati Sukabumi ke tingkat pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Marwan dalam wawancara di kanal YouTube Millionbrain Hub, pada program Ngopi (Ngobrol Pibarokah(e)un).
Dalam wawancara itu, Marwan menyinggung proses penyusunan rekomendasi calon kepala daerah yang menurutnya sempat mengalami perubahan ketika hasil rapat di tingkat kabupaten diteruskan ke tingkat provinsi hingga DPP Partai Golkar.
Marwan: Hasil Pleno Awalnya Tiga Nama
Marwan menjelaskan, dalam rapat pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, terdapat tiga nama yang disepakati untuk diusulkan sebagai calon Bupati Sukabumi.
Menurut dia, salah satu nama yang menjadi figur utama dalam pembahasan tersebut adalah Asep Japar.
Namun, Marwan mengaku kemudian menemukan adanya perubahan jumlah nama ketika proses pengusulan berlanjut ke tingkat provinsi dan pusat.
“Hasil pleno kita di partai menentukan si A, si B, si C. Kirim oleh kita ke provinsi, dari provinsi nanti kirim ke pusat. Nah, ketika dari provinsi dikirim ke pusat, hasil pleno itu berubah. Dari tiga kok jadi lima,” ujar Marwan.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut mekanisme pengusulan kandidat dari tingkat daerah ke tingkat yang lebih tinggi di internal partai.
Soroti Munculnya Nama di Luar Hasil Pleno
Marwan juga menyinggung munculnya nama tambahan dalam proses penjaringan calon Bupati Sukabumi.
Ia menyebut terdapat nama yang menurutnya tidak dibahas maupun diputuskan dalam rapat pleno DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, tetapi kemudian muncul dalam proses penjaringan di tingkat pusat.
Salah satu nama yang disebut dalam keterangannya adalah Iyos Somantri.
Marwan mempertanyakan proses masuknya nama tersebut karena, menurut keterangannya, nama itu tidak termasuk dalam hasil pleno yang sebelumnya disepakati di tingkat Kabupaten Sukabumi.
Ia menilai, apabila terdapat perubahan terhadap hasil pleno, seharusnya perubahan tersebut disampaikan dan dikomunikasikan kepada struktur partai di daerah.
“Rapat tertinggi organisasi di pleno, tiba-tiba ditambah oleh mereka tanpa memberitahukan,” kata Marwan.
Mengaku Kecewa dengan Dinamika Internal Partai
Dalam wawancara tersebut, Marwan juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap dinamika internal yang terjadi di tubuh Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai persaingan internal yang berpotensi menimbulkan perpecahan apabila tidak segera diselesaikan.
“Sudah seperti musuh dalam selimut kalau hari ini. Dan itu akan saling menjatuhkan, nah itu yang saya khawatirkan,” tuturnya.
Menurut Marwan, perbedaan pandangan di internal partai semestinya dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan komunikasi antarkader.
Berujung pada Pergantian Ketua DPD
Marwan juga mengaitkan dinamika tersebut dengan perjalanan dirinya ketika masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
Ia mengaku merasa keputusan organisasi di tingkat daerah tidak berjalan sebagaimana yang diharapkannya. Persoalan internal tersebut kemudian berkembang hingga dirinya tidak lagi menduduki posisi Ketua DPD.
Marwan menyebut adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
Namun demikian, berbagai pernyataan tersebut merupakan pandangan dan pengalaman yang disampaikan Marwan dalam wawancara tersebut dan perlu ditempatkan dalam konteks dinamika internal organisasi.
Soroti Wacana Aklamasi Jelang Musda
Selain persoalan rekomendasi calon kepala daerah, Marwan turut menyoroti wacana aklamasi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) dan pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, proses regenerasi kepemimpinan partai seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kader yang memiliki kapasitas dan rekam jejak.
Marwan mempertanyakan wacana aklamasi apabila proses pendaftaran calon ketua belum dibuka secara resmi.
“Orang pendaftaran aja belum dibuka. Kasih lah kesempatan kepada kader semua. Ketika ada pendaftaran, silakan,” ujarnya.
Ia juga menilai kader-kader Partai Golkar di Kabupaten Sukabumi memiliki banyak potensi untuk memimpin organisasi.
“Kader-kader partai kita itu banyak, banyak yang potensial. Kenapa digiring aklamasi?” katanya.
Dorong Proses Musda Berjalan Terbuka
Marwan berharap pelaksanaan Musda Partai Golkar Kabupaten Sukabumi mendatang dapat berlangsung secara terbuka, demokratis, dan memberikan ruang bagi kader-kader potensial untuk berkompetisi.
Menurutnya, siapa pun yang memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik seharusnya diberikan kesempatan mengikuti proses pemilihan sesuai mekanisme organisasi.
Ia pun meminta seluruh pihak mengedepankan kepentingan organisasi dan menjaga soliditas partai.***
Tidak ada komentar