Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Laksanakan Razia Blok Hunian, Hasil Penggeledahan Nihil Barang Terlarang

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Agu 2026 15:46 8 Tim investigasi nasional

Teluk KuantanKPKtipikor.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (10/08/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam) bersama Anggota Jaga Charlie Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

Razia menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Kamar 01, Kamar 03, dan Kamar 05.

Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melaksanakan razia secara serentak.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dalam menerapkan prinsip dasar pemasyarakatan serta memperkuat pelaksanaan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dengan sasaran barang-barang terlarang, di antaranya telepon genggam, narkotika, benda tajam, serta instalasi atau sambungan listrik yang tidak memenuhi standar keamanan.

Dari hasil penggeledahan pada kamar hunian yang menjadi sasaran razia, tidak ditemukan adanya barang terlarang atau barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (nihil).

Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Arip Herdian, menyampaikan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya preventif untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.

“Razia dan penggeledahan kamar hunian merupakan langkah deteksi dini yang akan terus kami lakukan secara berkala. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA