Lamongan – Polsek Kembangbahu menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 nomor polisi S 5933 EK kepada pihak keluarga pemilik pada Minggu siang (19/7), setelah sebelumnya kendaraan tersebut diamankan sebagai kendaraan temuan.
Sepeda motor tersebut sebelumnya ditemukan setelah diparkir oleh seorang pria yang tidak dikenal di halaman MA Ma’arif Puter, Dusun Pucung, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Saat ditegur dan ditanya oleh salah satu guru sekolah, pria tersebut langsung melarikan diri ke arah lahan tebu, meninggalkan sepeda motor beserta sebuah tas berwarna cokelat yang berisi STNK kendaraan dan KTP atas nama Yudi Hermanto (32), warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Setelah kendaraan diamankan di Mapolsek Kembangbahu, petugas berkoordinasi dengan Polsek Kenduruan, Polres Tuban, untuk mengidentifikasi dan menghubungi keluarga pemilik.
Menindaklanjuti koordinasi tersebut, pihak keluarga Yudi Hermanto yang didampingi personel Polsek Kenduruan datang ke Polsek Kembangbahu dengan membawa BPKB asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Kepada petugas, keluarga menjelaskan bahwa YH diketahui mengalami sakit depresi setelah ditinggal oleh istrinya.
Setelah dilakukan proses verifikasi administrasi dan dipastikan kepemilikan kendaraan, Polsek Kembangbahu menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pihak keluarga yang diwakili oleh ibu kandung YH
Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd secara terpisah menjelaskan bahwa penyerahan kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dengan mengedepankan ketelitian dalam proses identifikasi serta koordinasi antarwilayah, sehingga barang temuan dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai prosedur.(Iswanto)
Tidak ada komentar