Warga Pertanyakan Hasil Sidak Komisi III DPRD Bengkulu Utara ke PT BAS  

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Jun 2026 09:58 7 kaperwil Bengkulu

Bengkulu Utara, Kpktipikor.id – Langkah kunjungan mendadak atau sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Bengkulu Utara ke lokasi operasi PT Bumi Anugerah Sawit (PT BAS) yang berlokasi di desa Bukit Makmur, kecamatan Pinang Raya, beberapa waktu lalu justru memunculkan berbagai pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci maupun kesimpulan resmi yang disampaikan dewan terkait temuan apa saja yang didapat selama peninjauan tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat dan berkembang, sidak itu digelar menyusul banyaknya keluhan warga sekitar lokasi usaha perusahaan tersebut. Mulai dari dampak lingkungan, dugaan pelanggaran aturan operasional, hingga ketidaksesuaian realisasi kegiatan dengan izin yang dimiliki menjadi pokok permasalahan yang disampaikan warga kepada para wakil rakyat itu.

Namun sebulan lebih setelah kegiatan berlangsung, warga mengaku belum melihat tindak lanjut nyata. “Kami berharap sidak itu membawa perubahan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar apa-apa. Padahal kami sudah sampaikan keluhan secara langsung saat peninjauan,” ujar salah satu warga setempat.

Pertanyaan makin menguat lantaran saat di lokasi, sejumlah anggota dewan diketahui sudah mencatat berbagai hal yang dianggap janggal. Namun setelah kembali ke gedung dewan, hasil pengecekan tidak dibuka ke publik. Warga pun mulai berspekulasi, bahkan ada yang menduga adanya ketidaktegasan atau negosiasi tertutup antara pihak perusahaan dan para wakil rakyat.

Pemerhati lingkungan menegaskan, transparansi hasil sidak adalah hak masyarakat. “Kalau memang tidak ditemukan pelanggaran, jelaskan alasannya secara rinci. Jika ada penyimpangan, sampaikan apa sanksi dan langkah perbaikannya. Jangan sampai sidak hanya menjadi seremonial belaka,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Komisi III DPRD Bengkulu Utara belum merilis laporan resmi maupun menjawab permintaan keterangan terkait hasil sidak tersebut.

Ketua Komisi lII DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (6/6/2026). Ia menjelaskan bahwa saat ini hasil sidak masih dalam tahap pengajuan tindak lanjut kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin

“Hasil sidak yang telah dilakukan Komisi III saat ini masih dalam proses pengajuan tindak lanjut kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara. Setelah itu akan dibahas sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” Jelasnya.

Masyarakat kini berharap dewan segera membuka hasil lengkap peninjauan tersebut agar kejelasan diperoleh dan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat tetap terjaga. (DF)

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA