Dana Publikasi Dinilai Tak Layak, Kesbangpol Bogor Dikecam karena Diduga Merendahkan Peran Pers

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 20:36 17 Korlip jawa barat

Kpktipikor.id | Bogor– Jawa Barat, Kebijakan anggaran publikasi yang dikelola Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor menuai sorotan tajam dari sejumlah insan pers. Besaran anggaran yang dinilai sangat kecil dianggap tidak mencerminkan penghargaan pemerintah daerah terhadap peran media sebagai mitra strategis dalam pembangunan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kritik tersebut mencuat setelah muncul informasi mengenai nilai kerja sama publikasi yang dianggap jauh dari standar kewajaran. Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan jurnalis dan perusahaan media yang selama ini berperan aktif menyampaikan informasi program pemerintah kepada publik.

Sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa keberadaan pers hanya dipandang sebagai pelengkap administrasi, bukan sebagai mitra yang memiliki fungsi kontrol sosial, edukasi publik, dan penyebaran informasi pembangunan.

Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi serta mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, hubungan kemitraan antara pemerintah dan media seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati dan menghargai profesionalisme masing-masing pihak.

Kekecewaan yang berkembang di kalangan insan pers diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Kesbangpol, agar ke depan dapat membangun pola kerja sama yang lebih proporsional, transparan, dan berkeadilan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kesbangpol Kabupaten Bogor terkait kritik yang berkembang mengenai nilai anggaran publikasi tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi dan pelaku media berharap adanya dialog terbuka guna menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah daerah dan insan pers demi kepentingan masyarakat luas.Versi ini dibuat lebih berimbang, profesional, dan menghindari tuduhan langsung yang belum terverifikasi, sambil tetap mempertahankan substansi kritik yang disampaikan dalam artikel sumber.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA