SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat pengembangan pariwisata berbasis masyarakat melalui pengukuhan desa/kampung wisata. Sebanyak 31 desa/kampung wisata resmi dikukuhkan langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di kawasan Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu (13/5/2026).
Puluhan desa/kampung wisata yang dikukuhkan tersebut di antaranya Desa Wisata Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, dan Nanggerang.
Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa pengukuhan desa wisata merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat sekaligus mendorong desa berkembang menjadi destinasi yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan desa wisata harus mampu menghadirkan keseimbangan manfaat ekonomi, sosial, budaya, hingga lingkungan. Terlebih, Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan alam, budaya, dan potensi geologi yang sangat besar untuk dikembangkan.
“Potensi ini harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Gotong royong menjadi kekuatan utama dalam membangun desa wisata yang mandiri,” katanya.
Bupati juga mendorong seluruh desa di Kabupaten Sukabumi untuk terus menggali dan menampilkan potensi terbaik yang dimiliki demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan kawasan Karangpara yang dinilai memiliki potensi wisata alam luar biasa dan masih sangat terbuka untuk dikembangkan, termasuk sektor UMKM dan ekonomi kreatif masyarakat.
“Karangpara ini indah sekali. Tinggal dikembangkan potensi lainnya agar semakin luar biasa, baik UMKM maupun sektor lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menjelaskan bahwa desa/kampung wisata yang dikukuhkan merupakan hasil proses kurasi yang mencakup kategori desa wisata rintisan, berkembang, hingga maju.
Menurutnya, pengukuhan ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah desa wisata sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sukabumi.
( Ismail s)
Tidak ada komentar