KPKTIPIKOR. ID Cianjur — Senin ( 20/4/2026 ) – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kenyamanan masyarakat, Kepolisian Resor ( Polres ) Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong ( tidak sesuai standar ) di wilayah hukum Polres Cianjur.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Cianjur dalam menegakkan aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan. Selain penegakan hukum, operasi ini juga digelar sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor berknalpot brong.
Kapolres Cianjur melalui jajaran yang terlibat dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa operasi ini juga bertujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menghindari munculnya konflik sosial akibat penggunaan knalpot yang meresahkan warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap para pelanggar serta memberikan edukasi kepada pengendara agar senantiasa menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga masyarakat tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Polres Cianjur menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas ) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cianjur.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh warga. ( Toni )
Tidak ada komentar