Sijunjung,kpktipikor.id -Selasa 21 April 2026 -Setiap kali pemerintah bicara soal pembangunan, narasi kemajuan, membuka akses, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi sering diabaikan ketika pembangunan membutuhkan tanah rakyat, apakah persoalannya selesai hanya dengan uang ganti rugi?
Tanah dinilai, harga ditetapkan, ganti rugi dibayar, lalu proyek berjalan. Seolah semuanya sederhana. Padahal di Sumatera Barat, tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah warisan, amanah, dan bagian dari identitas keluarga serta masyarakat adat.
Sawah, ladang, dan tanah pusaka diwariskan bukan untuk diperjualbelikan. Di dalamnya ada sejarah keluarga, ada jejak leluhur, dan ada hak generasi berikutnya. Karena itu, ketika tanah warisan dinilai dengan uang, bukan lagi soal sebidang lahan, tetapi nilai moral yang melekat di dalamnya.
Logika proyek hanya mengenal angka. Tanah dihitung berdasarkan harga pasar, lalu dianggap selesai ketika ganti rugi dibayarkan. Harga bisa dihitung, tetapi nilai tidak. sementara masyarakat melihatnya sebagai amanah.
Maka pembebasan lahan bukan soal ganti rugi. Ini soal penghormatan. Sebab ketika masyarakat dipaksa menerima uang untuk melepas sesuatu yang secara moral tidak mereka anggap untuk dijual, maka yang terjadi bukan musyawarah, tetapi pemaksaan yang dibungkus prosedur.
Lalu semuanya dibenarkan dengan kalimat: “demi pembangunan.” Pertanyaannya, pembangunan untuk siapa? Karena terlalu sering masyarakat diminta berkorban, tetapi manfaat pembangunan tidak benar-benar kembali kepada mereka. Tanah hilang, proyek selesai, pejabat mendapat capaian, kontraktor mendapat keuntungan, sementara masyarakat hanya menerima uang yang suatu saat habis.
Lebih parah lagi, banyak masyarakat kehilangan sumber penghidupan setelah tanahnya dibebaskan. Sawah hilang, ladang hilang, kebun hilang, sedangkan uang ganti rugi tidak mampu menggantikan keberlangsungan hidup yang sebelumnya mereka miliki. Di sinilah ironi itu terjadi pembangunan yang katanya demi kesejahteraan justru membuat masyarakat kehilangan warisan dan masa depan.
Karena uang mungkin cukup bagi proyek, tetapi belum tentu cukup bagi keadilan.
(Mardius)
Tidak ada komentar