Kolaka, kpktipikor.id – 28 Maret 2026 Warga Kabupaten Kolaka dihebohkan dengan adanya beberapa unit tengki yang beroperasi tanpa identitas yang jelas. Tengki-tengki tersebut bahkan masih menyisakan stiker bekas yang bertuliskan PT Sarana Sakti Energi, namun tidak ada informasi lebih lanjut tentang perusahaan tersebut.
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016, setiap Bejana Tekanan dan Tangki Timbun harus memiliki tanda pengenal yang jelas, mudah dilihat, dibaca, tidak dapat dihapus, tidak mudah dilepas, dan dicap pada bagian kepala yang tebal dari pelat dinding Bejana Tekanan atau Tangki Timbun. Tanda pengenal ini harus mencakup informasi seperti nama pemilik, nama dan nomor urut pabrik pembuat, nama gas atau bahan yang diisikan, berat kosong, tekanan pengisian, dan volume air.
Apa yang lebih mencurigakan adalah, tengki-tengki tanpa identitas ini beroperasi secara bebas di jalan-jalan Kolaka tanpa ada penertiban dari kepolisian setempat. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah ini adalah contoh dari pembiaran atau bahkan penyalahgunaan wewenang?
“Tengki industri yang tidak mencantumkan nama perusahaan tempatnya bernaung adalah hal yang tidak biasa. Ini jelas-jelas ada pembiaran dari pihak berwenang,” kata seorang warga Kolaka.
Mobil penyiram debu saja sudah memiliki tulisan yang jelas, apalagi mobil yang membawa bahan bakar yang lebih berbahaya. Ini menunjukkan bahwa ada indikasi bahwa mobil fuel yang tidak memiliki identitas dan tidak jelas asal-usulnya digunakan di perusahaan tambang, dan bahkan ada kemungkinan bahwa banyak mobil seperti itu dikontrak di dalam perusahaan.
Hal ini sangat berbahaya dan tidak dapat diterima karena dapat membahayakan keselamatan karyawan, lingkungan, dan masyarakat sekitar. Perusahaan harus segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang digunakan di perusahaan memiliki identitas yang jelas, terdaftar, dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penertiban dan investigasi terkait dengan adanya tengki-tengki tanpa identitas ini. “Kami ingin tahu, siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan tengki-tengki ini? Apakah ada unsur kesengajaan atau memang ada pembiaran?” tegas salah satu masyarakat.
TUNTUTAN MASYARAKAT:
1. Mendesak kepolisian setempat untuk melakukan penertiban dan investigasi terkait dengan tengki-tengki tanpa identitas
2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwenang terkait dengan keberadaan tengki-tengki ini
3. Meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban di lapangan
Belum ada konfirmasi dari kepolisian setempat terkait tengki tersebut sampai berita ini ditayangkan. Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika tidak ada tindakan dari pihak berwenang
Penulis Redaksi
Tidak ada komentar