Polres Cianjur Gelar Operasi Penertiban Knalpot Brong, 62 Kendaraan Diamankan

waktu baca 1 menit
Rabu, 25 Mar 2026 15:32 4 Admin KPK

kpktipikor. id

Cianjur – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pengamanan dan Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai standar) pada Selasa, 24 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di depan Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026 Polres Cianjur ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi.

Operasi dilaksanakan secara profesional dan humanis dengan mengedepankan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan yang melintas. Selain penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.

Penertiban knalpot tidak sesuai standar ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menekan polusi suara yang kerap meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penggunaan knalpot brong diketahui tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan publik.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 62 unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kapolres Cianjur menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.

Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Tertib Berlalu Lintas, Wujud Kepedulian untuk Sesama.” ( Toni )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA