*Bhabinkamtimbmas Desa Hilifarokhalawa berhasil memediasi dan mendamaikan permasalahan antara warga binaannya melalui metode Problem Solving.*

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Mar 2026 21:30 2 Korwil Nias

kpktipikor.id

Bhabinkamtibmas kembali menunjukkan arti pentingnya dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Briptu Alvin Kaswandy Larosa, Bhabinkamtibmas Polres Nias Selatan yang bertugas di desa Hilifarokhalawa, berhasil memediasi dan mendamaikan permasalahan antara warga binaannya melalui metode Problem Solving.(Rabu,18 Maret 2026)

 

Kasus ini bermula pada Selasa (17/03/26) sekitar pukul 21.00 Wib, ketika seorang bapak berinisial (HS), warga Lingkungan Desa Hilifarokhalawa, Kecamatan Fanayama, kedapatan Membobol Rumah (ES) dan mencuri Kuali,Gas,Gerindam,Amper Las,dan Speaker.

 

Menyadari bahwa kedua pelaku masih berkaitan saudara dekat, Briptu Alvin Kaswandy Larosa kemudian memfasilitasi mediasi antara pihak pertama dan pihak kedua.

 

Dalam pertemuan yang digelar di Rumah Kepala Desa Hilin Farokhalawa Bernama Tasuluimbowo Sarumaha, Rabu Sore (18/03/26), berlangsung penuh rasa kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.

 

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak. ES selaku korban mengikhlaskan peristiwa tersebut dengan catatan agar Bapak Tersebut tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama, sementara HS berjanji untuk tidak mengulangi tindakannya di masa depan.

 

“Metode Problem Solving ini kita dorong agar tercipta solusi yang adil, mendidik, dan tidak merugikan salah satu pihak. Terlebih, yang terlibat adalah Saudara terlebih HS juga memiliki Seorang anak yang dia hidupi Seorang diri,” ungkap Briptu Alvin Kaswandy Larosa usai mediasi.

 

Upaya mediasi tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat karena dinilai mampu meredam potensi konflik lebih besar serta tetap mengedepankan prinsip keadilan dan rasa kemanusiaan.

 

Dengan cara ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Nias Selatan dapat tetap terjaga, sekaligus memberikan edukasi nyata bahwa hukum tidak selalu harus berakhir di meja hijau, melainkan bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan yang bijaksana.

 

(HUMAS POLRES NIAS SELATAN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA