kpktipikor. id
Tangerang Selatan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan tetap membuka layanan selama libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, khususnya terkait surat tanah, meskipun berada dalam periode libur hari besar keagamaan.
Adapun jadwal pelayanan yang diberlakukan selama masa libur tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan waktu layanan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Pihak Kantah Tangerang Selatan juga menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan optimal dan profesional kepada masyarakat tanpa terkendala momentum libur nasional.
Dengan tetap dibukanya layanan ini, diharapkan kebutuhan masyarakat dalam bidang pertanahan dapat terus terpenuhi secara cepat dan efisien. ( Toni )
Tidak ada komentar