Berkas Perkara Lengkap, Polres Ternate Serahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaanj

waktu baca 1 menit
Rabu, 25 Jun 2025 10:26 4 Admin KPK

Ternate, kpktipikor.id – Polres Ternate telah menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II dalam kasus tindak pidana pencurian biasa kepada Kejaksaan Negeri Ternate setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Selasa (24/6/2025).

Inisial RA, tersangka dalam kasus ini, diduga melakukan pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Unit Resmob Polres Ternate di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate. Polisi telah menyita dan menyerahkan beberapa barang bukti, antara lain 2 unit sepeda motor dan 3 unit handphone.

Dengan penyerahan tahap II ini, Kejaksaan Negeri Ternate akan melanjutkan proses penuntutan dan memastikan keadilan bagi korban.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menekankan komitmen Polres Ternate untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindaklanjuti kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai langkah penting dalam proses hukum, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan hak-haknya.

(Muksin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA