Berita – kpktipikor. id-Kresek Tangerang – Dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan menggegerkan warga Kampung Masjid, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Seorang pemuda berinisial (M.S). diduga nekat mencoba memperkosa seorang perempuan berinisial (P.H.) yang masih satu RT dengan pelaku, pada Senin (2/3/2026) sekitar pagi pukul 09.00 WIB .
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman pelaku setelah sebelumnya korban diajak dengan dalih meminta pertolongan. Berdasarkan keterangan korban saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (4/3/2026), awalnya ia tengah berbincang dengan seorang tetangga di sekitar rumahnya.
Tak lama kemudian, pelaku datang menghampiri dan berpura-pura meminta bantuan karena mengaku sedang tidak enak badan serta meminta untuk dikerok. Merasa iba, korban pun menghentikan obrolannya dan bersedia membantu.
Korban kemudian dibonceng menggunakan sepeda motor menuju rumah pelaku yang masih berada di lingkungan yang sama.
Namun setibanya di rumah, situasi berubah mencekam. Korban mengaku pintu rumah langsung dikunci oleh pelaku. Secara tiba-tiba, pelaku menyekap tangan korban dan berusaha memaksa memasukkan korban ke dalam kamar.
“Saya langsung melawan sekuat tenaga. Kaki saya menahan pintu kamar dan saya teriak-teriak minta tolong ke warga,” ujar korban dengan suara bergetar.
Teriakan korban akhirnya terdengar warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi. Aksi pelaku pun berhasil digagalkan. Korban mengalami luka lecet di bagian wajah akibat perlawanan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami trauma dan depresi. Bahkan, pada malam harinya korban sempat mendapatkan pemeriksaan medis di rumah sakit.
Pihak keluarga korban menegaskan tidak ada kata damai dalam kasus ini dan meminta proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami minta pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Tidak ada damai, tidak ada klarifikasi. Ini sudah mencoreng nama baik korban, keluarga besar, ” tegas korban.
Tak berselang lama setelah kejadian, warga melaporkan insiden tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Kresek. Aparat Kepolisian bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku yang diketahui masih berusia di bawah 30 tahun itu tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Kresek. Polisi masih mendalami motif dan kronologi secara detail guna memastikan penerapan pasal yang sesuai.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada, sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual yang meresahkan lingkungan.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga rasa aman di wilayah Desa Talok, Kecamatan Kresek, dapat kembali terjaga. ( Toni )
Tidak ada komentar