PURWOREJO — kpktioikor.id Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup DPC Purworejo menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Purworejo. Pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut dilakukan secara langsung dan terbuka di kantor kejaksaan kabupaten Purworejo.
Dalam audiensi yang di terima langsung oleh kepala kejaksaan negeri Widi Trismono.SH.MH, Kasi Intel dan Humas kejaksaan, hadir juga perwakilan dari polres Purworejo, dalam audiensi tersebut Fauzi perwakilan masyarakat menyampaikan risalah serta menanyakan perkembangan aduan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Malang, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo.
Mereka menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi di tingkat perwakilan provinsi hingga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten juga Rapat Forkopimda Purworejo.
Pada kesempatan tersebut, aliansi juga meminta kejelasan tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan.
Masyarakat berharap adanya surat resmi dari Kejaksaan Negeri Purworejo sebagai bentuk respons atas aduan yang mereka ajukan.
Perwakilan aliansi menyatakan bahwa audiensi dilakukan sebagai bagian dari upaya partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup serta untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat berharap pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti apa yang telah disampaikan dalam audiensi secara profesional, transparan, dan sesuai kewenangan yang berlaku, terangnya.
Bambang red
Tidak ada komentar